Jumat, 26 April, 2024

Revisi UU KPK, PDIP Yakin Sebagai Upaya Perbaikan

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyakini bahwa usulan revisi undang-undang Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dalam semangat perbaikan kinerja institusi anti rasuah tersebut.

“Semua dalam semangat untuk perbaikan,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/9).

Artinya, sambung Hasto, pihaknya bisa melihat ketika seluruh fraksi di DPR-RI dengan bulat ingin melakukan sebuah perubahan, itu pasti dilakukan melalui sebuah evaluasi. Dan dari evaluasi itulah bisa dilihat bagaimana spirit baik yang ada. 

Bagi PDI Perjuangan, imbuh dia, revisi itu ditujukan agar pengawasan semakin diperkuat dan mengedepankan pencegahan tindak korupsi di Indonesia. Hal itu, sejalan dengan pidato Presiden Jokowi saat berbicara di pidato kenegaraan pada 16 Agutus lalu. 

- Advertisement -

“Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga penegak hukum, tapi sekaligus untuk memperbaiki,” paparnya.

Karena di masa lalu, lanjut Hasto, semua juga melihat ada berbagai kelemahan dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan.

Bisa dilihat ada berbagai bentuk kepentingan-kepentingan politik yang mewarnai dari keputusan yang diambil. Pada saat bersamaan ada kasus-kasus yang tidak dilanjutkan.

“Jadi revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan,”pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER