Jumat, 29 Maret, 2024

Bagi-bagi Tanah di Kalimantan, Jokowi: Kalau Dianggurin, Kita Tarik Lagi

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan surat keputusan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dan juga Hutan Adat di empat provinsi Kalimantan. Tak tanggung-tanggung, orang nomor wahid di negeri ini menyebut luasnya kurang lebih 133.000 hektare.

Mereka yang hadir di taman menerima langsung SK untuk lahan seluas lebih dari 19.000 hektare. Ada yang menerima 150 hektare, 400 hektare, bahkan 800 hektare.

“Mereka bukan wakil perusahaan besar, bukan pengusaha besar. Mereka adalah rakyat kecil,” kata Jokowi di Taman Digulis Pontianak, Kamis (5/9) kemarin.

Jokowi mengatakan, di lahan ini nantinya mereka akan bercocok tanam segala macam tanaman. Jika nanti tidak produktif dan lahannya dianggurkan, kata Jokowi, Pemerintah akan menarik haknya kembali.

- Advertisement -

“Inilah cara kita mendistribusikan lahan seraya memberikan kepastian hukum kepada rakyat,” kata Jokowi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER