Sabtu, 20 April, 2024

Soal Pemblokiran Internet di Papua, Ini Kata Komnas HAM

MONITOR, Jakarta – Soal pemblokiran internet di Papua, menurut pihak Komnas HAM, hal itu malah menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat Papua yang sulit dapat informasi. Pihak Komnas HAM mengatakan bahwa pemerintah seharusnya membuka semua saluran informasi.

“Apakah kita mampu meredam ketegangan dengan membuat ketidakpastian? Tidak ada teorinya. Yang ada adalah meredam ketegangan dengan memberikan kepastian, informasi yang pasti, semua saluran dibuka,” ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Rabu (4/9).

Menurut dia, kebijakan pemerintah dan imbauan tidak dapat disalurkan secara masif kepada masyarakat Papua karena pemblokiran data internet.

Pemerintah tidak bisa menjangkau masyarakat hingga ke desa-desa sehingga saat komunikasi ditutup, masyarakat dikhawatirkan semakin dalam kebingungan saat terjadi kericuhan.

Ia juga mengatakan bahwa hoaks harus diperangi. “Ada fitnah atau hoaks ya hoaks yang diperangi,” ujar Anam. Komnas HAM menegaskan tidak boleh dengan cara menciptakan ketegangan berikutnya dalam menyelesaikan masalah di Papua.

- Advertisement -

Sebelumnya, pemblokiran layanan data telekomunikasi di Papua dan Papua Barat dilakukan sejak 21 Agustus 2019 karena kericuhan pecah di sejumlah daerah saat demonstrasi terkait rasial digelar.

Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membuka pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat secara bertahap mulai Rabu (4/9). Hingga 1 September 2019, Kominfo mendeteksi terdapat setidaknya 500 ribu URL atau kanal yang digunakan untuk mengirim hoaks.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER