MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid meminta Presiden Jokowi melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin untuk mencopot Rektor dan Direktur Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga yang dinilai gagal paham mengenai kondisi sosial di masyarakat, terutama terkait dengan pergaulan seks bebas.
Hal itu terkait dengan disertasi Mahasiswa Doktoral yang berjudul ‘Konsep Milk Al- Yamin Muhammad Syahrir sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital’, di mana kemudian dalam sejumlah pemberitaan berjudul Seks di Luar Nikah Tidak Melanggar Syariat.
“Atas dasar kebodohan dan kegagalan tersebut, maka Presiden melalui Mentri agama, diminta memcopot Direktur Pasca Sarjana dan Rektor UIN Sunan Kalijaga, dan menggantinya dengan guru besar yang bukan hanya kredibel dari sisi akedemis, tapi mempunyai kepekaan sosial dan komitmen yang tinggi kepada Pancasila dan moral bangsa Indonesia,” tegas Sodik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/9).
Masih dikatakan Sodik, dirinya selama ini mengakui dan menjunjung tinggi kebebasan ilmiyah dan akademis di perguruan tinggi yang dijamin oleh Undang-Undang (UU) untuk mengkaji seluruh aspek alam dan bidang kehidupan umat manusia.
Atas dasar itu, sambung dia, seharusnya UIN Sunan Kalijaga sebagai perguruan tinggi harusnya mampu memahami dan mencermati perkembangan sosial di masyarakat.
“Sebagai lembaga akademisi dan lembaga ilmiyah, seharusnya UIN Sunan Kalijaga mampu memahami dengan cermat, dinamika yang sedang berkembang di masyarakat Indonesia, dalam hal perilaku seks di luar pernikahan,” paparnya.
Ia menjelaskan ada tiga dinamika terkait dengan perilaku dan hubungan seks saat ini berkembang di masyarakat Indonesia.
Pertama, sambung dia, perilaku seks bebas di luar nikah yang dilakukan kaum remaja sampai kaum lansia, bahkan beberapa pelakunya melakukan perekaman adegan tersebut yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Lanjut dia, keresahan, keprihatinan,
bahkan ketakutan para orangtua, pendidik,tokoh agama,tokoh masyarakat bahkan para aparat keamanan dan aparat hukum, atas dinamika seks bebas di sebagian masyarakat Indonesia yang mengarah kepada kebebesan seks di masyarakat barat, sebut Sodik menjelaskan dinamika kedua.
“Kerja keras dan usaha tanpa lelah dari para orang tua,guru,tokoh agama,tokoh masyarakat. Bahkan aparat hukum dan keamanan untuk mencegah berkembangnya dimamika seks bebas, yang bertentangan dengan nilai Panca Sila, yakni bertentangan dengan agama dan budaya masyarakat Indonesia, yang akan menghancurkan moral dan lembaga rumah tangga masyarakat Indonesia,” papar Sodik menyebutkan yang ketiga.
Sehingga, imbuh politikus Gerindra itu, karya ilmiah dalam desertasi doktoral tersebut yang justru dikhawatirkan akan menambah maraknya budaya seks bebas yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, juga menambah keresahan, kekhawatiran dan ketakutan para orang tua dan masyarakat secara umum.
“Jika rektor, direktur Pasca dan promotor yang cerdas dan peka, UIN Sunan Kalijaga, harusnya melakukan kegiatan ilmah untuk mencegah budaya seks bebas dan menghapuskan kekhawatiran orangtua dan masyarakat,” ungkapnya.
“Kebodohan dan kegagalan pimpinan UIN Sunan kalijaga dalam memahami dinamika perilaku seks bebas yang bertentangan dengan Pancasila serta nilai agama dan budaya rakyat Indonesia, tidak kalah bahayanya dengan kegagalan dalam memahami faham radikalisme yang dicurigai berkembang di kampus& kampus dan komunitas lainnya,” pungkas dia.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti kasus penangkapan Gubernur Bengkulu…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…