Kamis, 9 Mei, 2024

Bahas Tata Tertib, DPRD DKI Bakal Undang Kemendagri

MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakila Rakyat Daerah Jakarta (DPRD DKI) periode 2019-2024 akan mengadakan rapat internal dan membahas penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) lima tahun ke depan.

Dalam rapat penyusunan Tatib ini, nantinya DPRD akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita juga mengundang Kemendagri untuk memberikan masukan kepada kita,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI sementara, Syarif, di Gedung DPRD DKI, Senin (2/9/2019).

Dirinya mengatakan, dalam pembahasan tatib pihaknya akan mengumpulkan masukan yang diberikan fraksi. Nantinya masukan ini yang akan disampaikan kepada Kemendagri.

- Advertisement -

“Alasannnya kita mau mengubah Tatib nih, lalu ada alasan pedoman yang membuat Kemendagri,” ujar politisi asal Partai Gerindra itu.

“Nanti kita diskusi dengan Kemendagri, ‘ini bisa nggak dimasukin?’ kita bikin draft,” sambungnya.

Ketua sementara DPRD DKI, Pantas Nainggolan mengatakan, dalam rapat yang dihadiri sebanyak 25 anggota dewan perwakilan dari masing-masing partai tersebut membahas tentang penyusunan rancangan peraturan tentang Tatib DPRD DKI Jakarta

“Pembahasan rancangan peraturan tentang tata tertib ini dilakukan untuk menerima berbagai masukan dan usulan dari para anggota dewan untuk kelancaran kinerja dan kerja selama lima tahun ke depan,” tuturnya.

Ia menambahkan, rapat ini bertujuan untuk menerima masukan, menambahkan dan menyempurnakan peraturan tata tertib yang sudah ada. Selain itu, ke depan pihaknya juga akan mengundang pihak-pihak terkait termasuk Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendiskusikan Tatib sebelum disahkan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER