MONITOR, Jakarta – Pro dan Kontra proses seleksi calon pimpinan (Capim) KPK yang dilakukan oleh Pansel menjadi perhatian banyak pihak. Ada yang mendukung pansel segera menuntaskan pekerjaannya, namun tidak sedikit yang mengkritik bahkan meminta presiden turun tangan karena menilai kinerja pansel tidak sesuai yang diharapkan.
Menanggapi hal tersebut, pengamat komunikasi dan politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengatakan sebaiknya kedua kelompok baik yang pro dan kontra memberikan data, fakta, bukti dan disertai argumentasi jika ada hal-hal yang tidak sesuai harapan.
“Buka saja data yang lengkap, fakta yang valid, bukti yang kuat, argumentasi yang rasional, kalau tidak jangan berwacanalah, bikin pusing kepala kita saja. Selama ini kita ikuti perkembangannya teman-teman baik yang pro maupun yang kontra kan tidak satupun menunjukan itu. Hanya mengatakan ada indikasi, patut diduga. Itu kan sumir, apalagi meminta presiden turun, ini seolah-olah dalam kondisi darurat,” kata Emrus di Jakarta, Senin (2/9/2019).
Emrus menegaskan jika pansel merupakan bentukan presiden, ia meyakini jika Presiden selama ini juga turun tangan melakukan kontrol tapi tidak dalam arti intervensi. “Kalau misalkan ada sesuatu yang nggak benar, saya kira beliau tidak akan membiarkan itu. Presiden Jokowi kan orang yang senang turun langsung,” tegasnya.
Begitu juga dengan teman-teman yang pro atau mendukung proses seleksi, Emrus meminta agar dikemukakan data, fakta, dan argumentasi bagaimana pansel sudah bekerja dengan baik, transparans dan independent.
Emrus berharap proses seleksi menjadi momentum untuk menghasilkan pimpinan KPK yang berintegritas dan memiliki kemampuan manajerial serta komunikasi yang baik sehingga mampu membangun sinergitas antar aparat hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Pansel sejatinya harus melahirkan pimpinan KPK yang tidak Cuma bertintegritas, melainkan juga leadership (kepemimpinan-red), manajerial skill, dan kemampuan komunikasi yang baik untuk menjalin. Ini penting untuk membangun sinergitas aparat penegak hukum seperti polisi dan kejaksaan dalam memberantas korupsi,” ungkapnya.
KPK saat ini yang akan segera berakhir, tambah Emrus telah meletakan pondasi yang kuat sinergitas dengan kepolisian dan kejaksaan mendukung satu sama lain dalam upaya pemberantasan korupsi sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Kita harapkan kedepan harus menjalin sinegitas yang lebih kuat, masing-masing bekerja sesuai dengan tugasnya, tidak tumpeng-tindih. Saya kira KPK memiliki diskresi yang luar biasa dan itu sudah berlangsung dengan baik,” tandasnya.
Terkait dengan tuntutan evaluasi pansel KPK, Emrus mengajak semua pihak untuk tidak serta merta mengkritik bahkan langsung menuntut dibubarkan dan lain-lain, tapi lagi-lagi harus berdasar fakta dan bukti, kalau tidak ada maka sudah sepatutnya publik mendukung. “Tentu kita juga tidak menutup mata dengan adanya kekurangan yang ada, tapi bukan berarti itu kesalahan. Jangan karena tidak puas kita lantas meminta pansel bubar dan lain-lain. Kita kan jadi curiga ada apa kawan itu?,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…