Minggu, 25 Mei, 2025

PKS Siapkan Tiga Kadernya jadi Pimpinan Komisi DPRD DKI

MONITOR, Jakarta – DPRD DKI Jakarta saat ini sedang mempersiapkan pembahasan tata tertib (tatib) yang nantinya akan dijadikan sebagai acuan dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berhasil menempatkan 16 orang kadernya di DPRD DKI ternyata sudah mempersiapkan kadernya untuk ditempatkan sebagai pimpinan komisi ketika pembentukan AKD tersebut berjalan.

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Dani Anwar, mengatakan ada tiga kader yang disiapkan untuk menjadi pimpinan komisi saat pembentukan AKD dimulai.

“Dari PKS ada tiga orang yang sudah disiapkan untuk ditempatkan di pimpinan komisi, mereka adalah Dedi Supriadi, Mohammad Taufik Zulkifli dan saya sendiri,” tutur Dani kepada MONITOR di Gedung DPRD DKI, Senin (2/9).

- Advertisement -

Lantas siapa nanti dari tiga orang ini yang akan di jadikan ketua, wakil ketua dan sekretaris?

“Nanti tergantung situasi dan kondisi yang berkembang dalam pembahasan mengenai alat kelengkapan dewan dimaksud,” jawab Dani.

Menyingung soal komisi yang akan diambil PKS, dikatakan Dani, mengenai hal ini, PKS belum menentukan pilihan. Alasannya PKS harus melakukan lobi-lobi politik terlebih dahulu dengan sejumlah fraksi di DPRD DKI.

“Tidak bisa kemudian PKS melakukan klaim-klaim terhadap alat kelengkapan dewan dimaksud. Jadi bagaimana mekanismenya dan seterusnya kita sedang membahasnya dalam bentuk tata tertib dan hari ini baru saja di bahas tadi tatib dan sudah disepakati konfigurasi perwakilan dari kelompok-kelompok partai politik yang ada di DPRD DKI ini,” terangnya.

Dani pun mengatakan, dalam rapat perumus tatib yang dipimpin Pantas Nainggolan, PKS mengusulkan beberapa hal, diantaranya mengenai mekanisme pembahasan tatib.

“Mekanisme pembahasannya disepakati masing-masing kelompok partai politik itu menunjuk satu orang untuk membicarakan tatib lebih lanjut. Tapi tidak mengurangi keputusan pleno sebab kalau semakin banyak orang akan semakin sulit pemikirannya jadi dikerucutkan dan semua fraksi setuju diambil 11 dari PKS yang ditunjuk saya,” terangnya.

Yang lainnya, kata dia, dalam waktu dekat DPRD akan mengundang Depdagri untuk mengkonfirmasi beberapa persoalan diantaranya tadi berkembang aspirasi seakan-akan peraturan tatib yang ada ini jauh dari rasa keadilan.

Dalam tatib yang ada dikatakan setiap Fraksi itu didampingi oleh 1 orang, sementara setiap fraksi jumlahnya tidak sama.

“Nah, kami di PKS inginnya dalam jumlah tenaga ahli ini proposional dengan melihat jumlah anggota dewan di masing-masing fraksi. Contoh, dengan jumlah 16 kursi yang dimiliki PKS tentunya urusannya akan lebih besar ketimbang fraksi lain yang mungkin hanya memiliki kursi dibawah 10. Apakah iya untuk tenaga ahlinya disamakan dengan satu tenaga ahli,” pungkas Dani.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER