Kamis, 9 Mei, 2024

Empat Parpol Ini Digadang Kuat Miliki Kursi Wakil Ketua DPRD DKI

MONITOR, Jakarta – Kursi pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 santer dikabarkan bakal dimiliki lima parpol yang mendapat suara terbanyak di Pileg 2019. PDIP mendapat jatah kursi ketua. Sementara empat parpol lainnya yang berhak memperoleh kursi wakil ketua yaitu Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat.

Namun untuk kursi wakil ketua baru dua partai yang sudah mengajukan nama kadernya. PKS sudah mendapuk Abdurahman Suhaemi sebagai wakil ketua, dan Gerindra yang dipastikan akan mengajukan M. Taufik untuk menduduki kursi wakil ketua.

Sementara PAN dan Demokrat masih menggodok nama-nama calon wakil ketua DPRD. Untuk PAN, berdasarkan informasi yang dihimpun akan dinobatkan kepada putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Zita Anjani.

Padahal Zita merupakan kader yang belum pernah menjadi anggota dewan. Zita mengaku untuk penunjukan wakil ketua DPRD, menjadi kewenangan DPP partai.

- Advertisement -

“Untuk wakil ketua bukan kewenangan DPD tapi 100 persen menjadi ranah DPP. Kalaupun saya yang ditunjuk, saya mohon doanya saja. Mudah-mudahan DPP tidak salah pilih,” ucap Zita.

Di lain pihak, Demokrat belum resmi menunjuk kadernya sebagai wakil ketua. Beberapa nama diantaranya wakil ketua periode sebelumnya, Feryal Sofyan, Misan Syamsuri dan Nur Afni Sajim bakal mengisi posisi wakil ketua.

Juru Bicara DPD Demokrat DKI Anis Fauzan mengatakan, DPD sudah mengajukan sejumlah nama kepada DPP (Dewan Pimpinan Pusat) untuk dipilih. Sebab untuk penunjukan Wakil Ketua DPRD menjadi domain DPP Demokrat.

“DPD sudah mengajukan sejumlah nama, tapi keputusan masih ada di tangan pusat. Kira-kira (diputuskan) dua sampai tiga hari lagi,” ujarnya.

Sedangkan, M. Taufik kembali akan diusung sebagai wakil ketua.

“Pimpinan sudah ada namanya, Pak Taufik. Itu ditunjuk oleh DPP, saya enggak bisa jawab (alasan dua kali menjadi wakil ketua DPRD),” tutur Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Syarif.

Selanjutnya, PDIP yang mendapat jatah kursi ketua DPRD sudah menggadang-gadang tiga nama yaitu Prastyo Edi Marsudi, Ida Mahmudah dan Gembong Warsono. Gembong sendiri sudah ditunjuk DPD untuk menjadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI.

Menurut Ketua DPRD DKI sementara Pantas Nainggolan, meski sudah terpilih menjadi ketua fraksi, nama Gembong tidak tertutup kemungkinan terpilih mejadi ketua DPRD. “Bisa jadi pimpinan DPRD sekaligus ketua fraksi tergantung efektifitas dan efisiensinya,” ujar Pantas.

Pantas melanjutkan, keputusan untuk pimpinan DPRD, pengurus fraksi maupun pimpinan AKD nantinya merujuk pada DPP partai. Keputusan tersebut harus diikuti setiap kader sebab sudah dilakukan secara musyawarah dan mufakat.

“PDIP sudah terapkan musyawarah dan mufakat. Karena itu, apapun keputusan DPP, setiap kader harus ikut. Itu sudah seperti doktrin. Seperti halnya dalam menetapkan pimpinan dewan, dalam merumuskan AKD dan lainnya, intinya musyawarah dan mufakat sehingga tidak ada yang tersakiti,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER