Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Didik Sasono Setyadi
MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Lingkar Maqra Cendekia Ujang Muhammad mengeluarkan pandangannya terkait sosok yang layak menduduki Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sosok itu ialah Didik S.Setyadi.
Menurutnya, Didik memiliki kualifikasi dan prospek yang sangat baik untuk menduduki jabatan tersebut.
“Didik Setyadi seorang eksektutor dan memiliki manajerial yang baik, sesuai kriteria calon menteri yang disampaikan Presiden Jokowi. Didik eksekutor yang profesional dan kompeten dalam bidang pertanahan dan hukum,” kata Ujang di Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Didik S.Setyadi merupakan seorang profesional dan praktisi yang berpengalaman dalam menyelesaikan masalah-masalah konflik pertanahan, konflik horizontal dan lain-lain.
Selain kompeten dalam bidang pertanahan, ia juga sangat profesional di bidang hukum. Karir dan karyanya dalam mencari solusi atas konflik pertanahan diulas dalam dua buku karyanya: “Resolusi Konflik Kegiatan Industri Hulu Migas Vs Masyarakat Sekitar”, dan “Aspek Hukum Adminitrasi Kegaiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Masyarakat Sekitar”, dan “Aspek Hukum Adminitrasi Kegaiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
“Konflik agraria banyak terjadi di masyarakat, apalagi mafia-mafia tanah. Maka perlu reformasi agaria dan tata ruang lebih baik dan itu diperlukan sosok seorang menteri yang eksekutor. Didik orang yang tepat. Tapi semua kembali kepada Pak Presiden karena pengangkatan menteri merupak hak perogratifnya,” tutur Ujang.
Lebih lanjut dia mengatakan konflik dan sengeta pertanahan di Indonesia sering terjadi bahkan bisa menyulut konflik horizontal yang berkepanjangan, menimbulkan korban jiwa dan kerugian bagi masyarakat. Bahkan konflik dan sengketa agraria acapkali mengurungkan investor untuk berinvestasi yang berdampak terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Konflik dan sengeta pertanahan menujukan lemahnya reformasi agraria dan tata ruangan di Indonesia, maka diperlukan terbosan serta inovasi dalam memecahkan permasalah tersebut,” imbuh dia.
Pemberian sertifikat tanah yang digalakkan Jokowi pada periode pertama pemerintahannya merupakan solusi dalam menyelesaikan permasalahan agraria. Namun program tersebut perlu dioptimalkan lagi.
“Program sertifikat tanah yang diprogramkan oleh Kementrian ATR/BPN haruslah ditingkatkan lagi, karena selain butuh peran pemerintah juga diperlukan peran masyarakat,” tutupnya.
MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…
MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…
MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…
MONITOR, Makassar - Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros memperketat standar pelayanan publik melalui sistem digital…
MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan hadirnya tiga kebijakan…