Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily (net)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak telah mencabut hak asasi manusia (HAM) paling dasar.
Menurut dia, tindakan tersebut sangat berimpilkasi terhadap psikologi yang sangat luar biasa.
“Kalau perspektifnya HAM kita juga harus berpikir bahwa apakah pelaku itu juga telah mencabut HAM anak (selaku korban),” kata Ace Hasan kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (28/8).
Karena itu, ia menegaskan bahwa DPR memberikan dukungan terhadap Perppu mengenai keputusan kebiri kimia kepada para pelaku kekerasan seksual kepada anak.
Sementara itu, terkait dengan putusan PN Mojokerto yang menjatuhkan putusan kebiri kimia kepada Muhammad Aris, warga Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto, yang divonis bersalah karena mencabuli sembilan anak-anak. Politikus Golkar itu berpandangan, hakim sudah mengambil satu keputusan yang tepat.
“Karena kita ingin memberikan efek jera kepada siapapun pelaku karena yang dikorbankan adalah masa depan anak,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menyerahkan secara simbolik santunan asuransi kematian…
MONITOR, Jakarta - Produk peternakan Indonesia kian diminati di pasar internasional, termasuk oleh negara sahabat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, menilai pernyataan Menteri Pertanian Amran…
MONITOR, Jakarta - Pesan Ketua DPR RI, Puan Maharani ke para istri anggota dewan untuk…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Amran menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka merayakan Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee, menggelar ajang Grand Final…