Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily (net)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak telah mencabut hak asasi manusia (HAM) paling dasar.
Menurut dia, tindakan tersebut sangat berimpilkasi terhadap psikologi yang sangat luar biasa.
“Kalau perspektifnya HAM kita juga harus berpikir bahwa apakah pelaku itu juga telah mencabut HAM anak (selaku korban),” kata Ace Hasan kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (28/8).
Karena itu, ia menegaskan bahwa DPR memberikan dukungan terhadap Perppu mengenai keputusan kebiri kimia kepada para pelaku kekerasan seksual kepada anak.
Sementara itu, terkait dengan putusan PN Mojokerto yang menjatuhkan putusan kebiri kimia kepada Muhammad Aris, warga Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto, yang divonis bersalah karena mencabuli sembilan anak-anak. Politikus Golkar itu berpandangan, hakim sudah mengambil satu keputusan yang tepat.
“Karena kita ingin memberikan efek jera kepada siapapun pelaku karena yang dikorbankan adalah masa depan anak,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…
MONITOR, Jakarta - Penasihat hukum mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), angkat…
MONITOR, Gaza – Sudah tiba di Jalur Gaza, dua relawan Emergency Medical Team (EMT) MER-C…
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan syarat…
MONITOR, Jakarta - Tawa anak-anak terdengar di sudut Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Di tengah…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan akuntabilitas…