Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily (net)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak telah mencabut hak asasi manusia (HAM) paling dasar.
Menurut dia, tindakan tersebut sangat berimpilkasi terhadap psikologi yang sangat luar biasa.
“Kalau perspektifnya HAM kita juga harus berpikir bahwa apakah pelaku itu juga telah mencabut HAM anak (selaku korban),” kata Ace Hasan kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (28/8).
Karena itu, ia menegaskan bahwa DPR memberikan dukungan terhadap Perppu mengenai keputusan kebiri kimia kepada para pelaku kekerasan seksual kepada anak.
Sementara itu, terkait dengan putusan PN Mojokerto yang menjatuhkan putusan kebiri kimia kepada Muhammad Aris, warga Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto, yang divonis bersalah karena mencabuli sembilan anak-anak. Politikus Golkar itu berpandangan, hakim sudah mengambil satu keputusan yang tepat.
“Karena kita ingin memberikan efek jera kepada siapapun pelaku karena yang dikorbankan adalah masa depan anak,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran yang melarang jemaah…
MONITOR, Balikpapan - PT Pertamina mendukung transisi energi melalui sinergi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyoroti penggunaan istilah terminologi ‘sejarah…
MONITOR, Semarang - Dalam rangka memperkuat pemberdayaan mitra binaan dan menjawab kebutuhan pengguna rest area…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah proaktif menanggapi fenomena pemutusan hubungan…