BISNIS

Perpaki Dorong Pemerintah Dukung Industri Arang Kelapa

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Arang Kelapa Indonesia (PERPAKI), Yogi Abimanyu merasa khawatir karena minimnya perhatian pemerintah di industri arang kelapa. Padahal, menurutnya, kontribusi ‘industri hitam’ terhadap perekonomian nasional terbilang cukup signifikan.

Tahun 2018, sumbangan terhadap devisa negara mencapai Rp4 triliun. Adapun, produksi briket nasional sekitar 280-295 ribu ton per tahun. Sementara, konsumsi arang kelapa 322-340 ribu ton per tahun dan produksi arang kelapa 800 ribu hingga 1 juta ton per tahun.

“Kami masih merasa keabsenan pemerintah dalam industri ini. Padahal penyumbang devisa salah satunya dari industri ini,” kata Abimanyu.

Untuk menjadi industri arang kelapa dan briket lebih mandiri, PERPAKI pun melakukan kerjasama dengan PT. Mitra Hervin Sumber Abadi untuk membentuk lembaga pembiayaan internal. Hal ini untuk mendukung cash flow organisasi yang kerap menjadi salah satu hambatan.

Abimanyu berharap agar lembaga pembiayaan internal yang dilakukan dengan vendor ini bisa berkembang menjadi Bank Kelapa.

“Perpaki mampu membiayai sendiri, melalui lembaga pembiayaan internal dimana lembaga itu, diharapkan jadi cikal bakal Bank Kelapa,” harapannya.

Ia pun mendorong agar pemerintah dapat mendukung industri arang kelapa dan briket dengan mengeluarkan regulasi DNI (Daftar Negatif Investasi). Hal ini dilakukan untuk melindungi produsen dalam negeri dari serbuan investor asing.

“Bila Presiden Jokowi memberikan dukungan kepada kita dalam hal kebijakan DNI, kami berjanji akan menularkan ilmu-ilmu kita kepada masyarakat luas untuk mengkonversi limbah batok kelapa menjadi tumpukan dolar. Sehingga teman-teman kami di daerah seperti petani, pengrajin dan produsen dapat meningkat kesejahteraannya,” imbuhnya.

“Jika tidak dikabulkan, Demi Allah, maka investor asinglah yang akan mengelola itu semua,” tegasnya.

Meski demikian, Abimanyu mengaku tak alergi dengan investor asing. Hanya saja, selama ini industri arang kelapa sudah mampu mandiri tanpa adanya investor asing.

“Kalau Perpaki sudah mampu bergotong-royong, mandiri secara finansial, apakah kita masih perlu investor asing di sektor arang? Bukan kita anti investor asing, tapi sesungguhnya karena kita mampu tanpa investor asing itu,” lanjutnya.

Recent Posts

Bansos Bukan untuk Judol, SDM PKH Lumajang Perkuat Edukasi PKM

MONITOR, Lumajang - Upaya mencegah judi online (judol) menyasar keluarga penerima manfaat terus diperkuat hingga…

22 menit yang lalu

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum untuk Jaga Dana Bergulir

MONITOR, Bandung - LPDB Koperasi terus memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan mitigasi risiko dalam…

2 jam yang lalu

Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA

MONITOR, Jakarta — Pemerintah memperkuat tata kelola investasi dengan mengintegrasikan pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Alokasikan Anggaran Percepatan Pemulihan UMKM Pascabencana di Aceh

MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…

2 hari yang lalu

FKDT dan Masa Depan Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…

2 hari yang lalu

Indonesia Usung Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan di Forum APEC

MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…

3 hari yang lalu