BISNIS

Perpaki Dorong Pemerintah Dukung Industri Arang Kelapa

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Arang Kelapa Indonesia (PERPAKI), Yogi Abimanyu merasa khawatir karena minimnya perhatian pemerintah di industri arang kelapa. Padahal, menurutnya, kontribusi ‘industri hitam’ terhadap perekonomian nasional terbilang cukup signifikan.

Tahun 2018, sumbangan terhadap devisa negara mencapai Rp4 triliun. Adapun, produksi briket nasional sekitar 280-295 ribu ton per tahun. Sementara, konsumsi arang kelapa 322-340 ribu ton per tahun dan produksi arang kelapa 800 ribu hingga 1 juta ton per tahun.

“Kami masih merasa keabsenan pemerintah dalam industri ini. Padahal penyumbang devisa salah satunya dari industri ini,” kata Abimanyu.

Untuk menjadi industri arang kelapa dan briket lebih mandiri, PERPAKI pun melakukan kerjasama dengan PT. Mitra Hervin Sumber Abadi untuk membentuk lembaga pembiayaan internal. Hal ini untuk mendukung cash flow organisasi yang kerap menjadi salah satu hambatan.

Abimanyu berharap agar lembaga pembiayaan internal yang dilakukan dengan vendor ini bisa berkembang menjadi Bank Kelapa.

“Perpaki mampu membiayai sendiri, melalui lembaga pembiayaan internal dimana lembaga itu, diharapkan jadi cikal bakal Bank Kelapa,” harapannya.

Ia pun mendorong agar pemerintah dapat mendukung industri arang kelapa dan briket dengan mengeluarkan regulasi DNI (Daftar Negatif Investasi). Hal ini dilakukan untuk melindungi produsen dalam negeri dari serbuan investor asing.

“Bila Presiden Jokowi memberikan dukungan kepada kita dalam hal kebijakan DNI, kami berjanji akan menularkan ilmu-ilmu kita kepada masyarakat luas untuk mengkonversi limbah batok kelapa menjadi tumpukan dolar. Sehingga teman-teman kami di daerah seperti petani, pengrajin dan produsen dapat meningkat kesejahteraannya,” imbuhnya.

“Jika tidak dikabulkan, Demi Allah, maka investor asinglah yang akan mengelola itu semua,” tegasnya.

Meski demikian, Abimanyu mengaku tak alergi dengan investor asing. Hanya saja, selama ini industri arang kelapa sudah mampu mandiri tanpa adanya investor asing.

“Kalau Perpaki sudah mampu bergotong-royong, mandiri secara finansial, apakah kita masih perlu investor asing di sektor arang? Bukan kita anti investor asing, tapi sesungguhnya karena kita mampu tanpa investor asing itu,” lanjutnya.

Recent Posts

Bedah UU Pesantren, Guru Besar UIN Jakarta: PDF Berhak Dapat Pengakuan dan Dukungan Setara Pendidikan Formal

MONITOR, Jakarta - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi…

8 menit yang lalu

Legislator Dorong Optimalisasi Pelindungan PMI Buntut 1.200 WNI Jadi Korban Sindikat Online Scam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menanggapi pemulangan lebih dari…

8 jam yang lalu

HAN 2026, Puan Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying dan Tumbuh di Ruang Aman

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Ketua DPR RI Puan…

8 jam yang lalu

Kementan Dorong Kalimantan Selatan Sebagai Sentra Plasma Nutfah Varietas Tanaman Pangan

MONITOR, Banjarbaru – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya pelestarian sumber daya genetik tanaman melalui…

11 jam yang lalu

Menaker: SDM Jadi Kunci Indonesia Emas 2045

MONITOR, Pelalawan — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci…

18 jam yang lalu

TNI Bangun Sumur Bor untuk Warga Bokimaake melalui Program TMMD

MONITOR, Halmahera Timur - Harapan warga Desa Bokimaake, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, untuk…

19 jam yang lalu