Ketua Fraksi Golkar DPR RI Melchias Markus Mekeng. Foto: Ist
MONITOR, Jakarta – Ketua Fraksi Golkar DPR RI Melchias Markus mengaku bahwa pihaknya belum membahas mengenai usulan terkait penambahan jumlah pimpinan MPR menjadi 10 kursi, pada periode mendatang.
Ia menyebutkan, sampai saat ini, partai beringin itu masih berpegang kepada Undang Undang MD3, yang menetapkan lima kursi pimpinan lembaga negara tersebut.
“Kami belum membahas. Sejauh ini kami tetap berpegang pada undang-undang MD3 yang berlaku,” kata Mekeng, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (22/8).
Ketua Komisi XI DPR itu kembali menegaskan, jika fraksinya akan tetap berpegang teguh pada aturan yang masih berlaku saat ini.
“Kita belum sampai pada menolak atau menyetujui (usulan,red), masih mengikuti aturan dalam UU MD3, sebagai bagian dari demokrasi,” papar dia.
Pun demikian, kata Mekeng, partai maupun fraksi akan melakukan kajian terkait usulan tersebut.
“Golkar akan melakukan kajian terhadap usulan itu, dan akan menjalankan kesepakatan yang berkembang nantinya,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi membuka secara resmi Penataran Penerangan Terintegrasi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung industri jasa laundry untuk…
MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyetujui Revisi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong para mahasiswa…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 141 tokoh bangsa…
MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur merupakan kontributor utama terhadap perekonomian nasional. Agar mampu menjaga kinerja…