Ketua Fraksi Golkar DPR RI Melchias Markus Mekeng. Foto: Ist
MONITOR, Jakarta – Ketua Fraksi Golkar DPR RI Melchias Markus mengaku bahwa pihaknya belum membahas mengenai usulan terkait penambahan jumlah pimpinan MPR menjadi 10 kursi, pada periode mendatang.
Ia menyebutkan, sampai saat ini, partai beringin itu masih berpegang kepada Undang Undang MD3, yang menetapkan lima kursi pimpinan lembaga negara tersebut.
“Kami belum membahas. Sejauh ini kami tetap berpegang pada undang-undang MD3 yang berlaku,” kata Mekeng, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (22/8).
Ketua Komisi XI DPR itu kembali menegaskan, jika fraksinya akan tetap berpegang teguh pada aturan yang masih berlaku saat ini.
“Kita belum sampai pada menolak atau menyetujui (usulan,red), masih mengikuti aturan dalam UU MD3, sebagai bagian dari demokrasi,” papar dia.
Pun demikian, kata Mekeng, partai maupun fraksi akan melakukan kajian terkait usulan tersebut.
“Golkar akan melakukan kajian terhadap usulan itu, dan akan menjalankan kesepakatan yang berkembang nantinya,” pungkasnya.
MONITOR, Denpasar - Pada tahun ini, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) genap berusia 35 tahun,…
MONITOR, Bekasi - Menjelang periode libur akhir tahun, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan penuh terhadap seruan seruan Taubatan Nasuha…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di…
MONITOR,Jakarta - Direktorat Pesantren pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama tangah mengembangkan kurikulum Pendidikan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk warga terdampak bencana…