Ketua Fraksi Golkar DPR RI Melchias Markus Mekeng. Foto: Ist
MONITOR, Jakarta – Ketua Fraksi Golkar DPR RI Melchias Markus mengaku bahwa pihaknya belum membahas mengenai usulan terkait penambahan jumlah pimpinan MPR menjadi 10 kursi, pada periode mendatang.
Ia menyebutkan, sampai saat ini, partai beringin itu masih berpegang kepada Undang Undang MD3, yang menetapkan lima kursi pimpinan lembaga negara tersebut.
“Kami belum membahas. Sejauh ini kami tetap berpegang pada undang-undang MD3 yang berlaku,” kata Mekeng, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (22/8).
Ketua Komisi XI DPR itu kembali menegaskan, jika fraksinya akan tetap berpegang teguh pada aturan yang masih berlaku saat ini.
“Kita belum sampai pada menolak atau menyetujui (usulan,red), masih mengikuti aturan dalam UU MD3, sebagai bagian dari demokrasi,” papar dia.
Pun demikian, kata Mekeng, partai maupun fraksi akan melakukan kajian terkait usulan tersebut.
“Golkar akan melakukan kajian terhadap usulan itu, dan akan menjalankan kesepakatan yang berkembang nantinya,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Peringatan hari pers nasional (HPN) pada 9 Februari 2026 semakin mengukuhkan institusi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendorong inovasi pengelolaan lingkungan…
MONITOR, Lumajang – Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Lumajang resmi menetapkan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan kekagumannya terhadap…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi peran Nahdlatul Ulama (NU) dalam menjaga persatuan dan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menegaskan sikap pemerintah dalam mendukung kemerdekaan…