MONITOR, Jakarta – Ketua Fraksi Golkar DPR RI Melchias Markus mengaku bahwa pihaknya belum membahas mengenai usulan terkait penambahan jumlah pimpinan MPR menjadi 10 kursi, pada periode mendatang.
Ia menyebutkan, sampai saat ini, partai beringin itu masih berpegang kepada Undang Undang MD3, yang menetapkan lima kursi pimpinan lembaga negara tersebut.
“Kami belum membahas. Sejauh ini kami tetap berpegang pada undang-undang MD3 yang berlaku,” kata Mekeng, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (22/8).
Ketua Komisi XI DPR itu kembali menegaskan, jika fraksinya akan tetap berpegang teguh pada aturan yang masih berlaku saat ini.
“Kita belum sampai pada menolak atau menyetujui (usulan,red), masih mengikuti aturan dalam UU MD3, sebagai bagian dari demokrasi,” papar dia.
Pun demikian, kata Mekeng, partai maupun fraksi akan melakukan kajian terkait usulan tersebut.
“Golkar akan melakukan kajian terhadap usulan itu, dan akan menjalankan kesepakatan yang berkembang nantinya,” pungkasnya.
MONITOR, Jatim - Anggota Bawaslu Totok Hariyono melakukan pengawasan langsung pemungutan suara Pemilihan 2024 di…
MONITOR, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mendukung langkah Mabes Polri mengusut tuntas…
MONITOR, Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah digelar serentak secara nasional pada…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa salah satu poin yang…
MONITOR, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan dengan lancar. Segala bentuk ancaman…
MONITOR, Jakarta – Lemigas telah selesai melakukan uji lab sampel-sampel Pertamax dari SPBU di Cibinong…