MONITOR, Jakarta – Para Menteri-menteri yang tergabung dalam kabinet Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) akan mendapat mobil dinas baru. Untuk pengadaan mobil ini, pemerintah disebut-sebut mengucurkan dana hingga Rp 147 miliar.
Sebelumnya, berdasarkan laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pemerintah telah melakukan Pengadaan Kendaraan Menteri Negara Setingkat Menteri. Pengadaan ini sendiri diketahui sudah dimulai sejak 19 Maret 2019.
⠀
Kini, lelang tender tersebut sudah selesai. Untuk pemenang lelangnya ditentukan dengan harga terendah yang memiliki kelengkapan administrasi dan juga teknis. Pemerintah telah menyiapkan dana pagu sekitar Rp 152.540.300.000.
⠀
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lelang ini diikuti oleh 41 peserta dan hanya 4 peserta yang memenuhi kualifikasi secara administrasi.
Pemenang lelang tersebut adalah PT Agung Automall, PT New Ratna Motor, PT Hadji Kalla, dan PT Astra International Tbk-Tso.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No 577/KM.6/2017 tentang Modul Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara untuk Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara, mobil menteri kualifikasi A1 harus berupa mobil sedan dengan mesin 3.500 cc/6 silinder atau mobil jenis SUV 3.500 cc/6 silinder.
MONITOR, Jakarta— Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Seminar Kertas Tema dalam rangka…
MONITOR, Jakarta - Indonesia menjadi tuan rumah Senior Officials Meeting (SOM) ke-50 Menteri Agama Brunei…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa lembaga Hamalatul Qur’an yang berada di Sukoharjo…
MONITOR, CIREBON - Modernisasi pertanian melalui mekanisasi menjadi salah satu kunci meningkatkan produktivitas sekaligus memperbaiki…
MONITOR, BOGOR - Seorang pemimpin tidak cukup hanya mengandalkan kecerdasan intelektual dan idealisme. Mereka juga…
MONITOR, Yogyakarta - Setelah medali diraih dan pameran ditutup, ke mana hasil riset mahasiswa akan…