BUMN

Jasa Marga Teken MoU dengan JAMDATUN soal Penanganan Hukum Bidang PTUN

MONITOR, Jakarta – Sebagai BUMN yang bergerak di usaha jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk diminta untuk senantiasa mengupayakan penambahan panjang tol setiap tahunnya guna percepatan pembangunan proyek strategis nasional.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Jasa Marga selalu melakukan tindakan/aksi korporasi yang tidak lepas dari risiko hukum dan peraturan lainnya yang berlaku.

Selain itu, Jasa Marga juga menyadari bahwa risiko hukum yang dihadapi bisa menjadi penghambat proses bisnis perusahaan. Oleh karena itu, Jasa Marga sepakat melakukan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum yang dihadapi Perusahaan.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) oleh Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani dan Jamdatun Loeke Larasati Agoestina di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel pada Selasa, (20/8).

Hadir dalam penandatanganan tersebut, Komisaris Utama Jasa Marga Sapto Amal Damandari, Komisaris Sonny Loho, Direktur Human Capital dan Transformasi Alex Denni, Direktur Keuangan Donny Arsal, Sekretaris Jamdatun Tarmizi, Direktur Perdata Manumpak Pane, Direktur Tata Usaha Negara (TUN) Johanis Tanak, Direktur Pertimbangan Hukum Amir Yanto.

“Loncatan pembangunan yang sangat masif menyadarkan kita bahwa risiko di bidang hukum dalam pembangunan jalan tol dapat terjadi, oleh karena itu Jasa Marga sangat membutuhkan bantuan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia khususnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) agar seluruh kegiatan/aksi korporasi yang dilakukan Jasa Marga dapat sesuai dengan koridor-koridor hukum yang berlaku,” kata Desi Arryani, Direktur Utama Jasa Marga.

Sementara itu, Loeke Larasati Agoestina mengatakan, keberadaan Jasa Marga sangat vital bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, mengingat Jasa Marga memiliki tugas utama sebagai operator jalan tol yang seringkali dalam aksi korporasinya berhadapan dengan bidang hukum, terutama yang terkait dengan pengadaan tanah.

“Di sinilah bidang DATUN hadir sebagai Pengacara Negara yang siap melayani kepentingan Jasa Marga berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan,” jelas Loeke.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Jasa Marga sebagai BUMN pengembang dan operator jalan tol. Karena dengan adanya kerja sama dengan pihak Kejaksaan Agung ini dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah yang dihadapi Perusahaan di bidang hukum dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar Pengadilan yang dihadapi Jasa Marga, baik secara preventif maupun represif.

Recent Posts

Oktober 2026, Forum Antaragama G20 dan MHM Gelar KTT 2026 di Amerika Serikat

MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…

3 jam yang lalu

Pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta: Lompatan Peradaban Menata Ulang Arah Keilmuan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…

5 jam yang lalu

Mei, Gerakan Sosial, dan Ancaman Keamanan Nasional

Oleh: Robi SugaraDosen Keamanan Internasional, Prodi HI, FISIP, UIN Jakarta Mei akan selalu menjadi bulan…

7 jam yang lalu

Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta Bela Saiful Mujani: Ini Bukan Makar, tapi Kritik Total

MONITOR, Jakarta - Adriansyah selaku Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik…

9 jam yang lalu

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

22 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

22 jam yang lalu