MONITOR, Jakarta – Sebanyak 68 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dari 34 provinsi yang akan bertugas pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia, hari ini dikukuhkan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8).
Pengukuhan itu dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Adapun prosesnya diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan pengantar pengukuhan calon anggota Paskibraka oleh Asrorun Ni’am Sholeh selaku Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Pengukuhan ditandai dengan pengucapan ikrar. Di hadapan sang Merah Putih dan Presiden Republik Indonesia, seluruh calon anggota paskibraka menyatakan kesediaannya dikukuhkan.
“Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan Saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2019. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan pengukuhan, Kamis (15/8).
Upacara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi, Ibu Negara Iriana, dan diikuti oleh tamu undangan lain.
