Senin, 25 November, 2024

Demokrat Kritik Kenaikan Tunjangan Direksi BPJS

MONITOR, Jakarta – Politikus muda Demokrat, Jansen Sitindaon, tak habis pikir dengan kebijakan pemerintah bakal menaikkan tunjangan bagi direksi dan dewan pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Terlebih, hal itu mencuat disaat keuangan BPJS diprediksi masih akan mengalami defisit.

Jansen menilai kebijakan yang ditelurkan Menteri Keuangan Sri Mulyani itu justru akan membuat opini negatif dari publik. Pasalnya, BPJS saat ini justru terus diterpa banyak berita buruk.

“Mau dilihat dari sudut manapun, bahkan jika dilihat dari bulan sekalipun, negatif benar ini dimata publik. Apalagi ditengah terpaan berita buruk terkait BPJS ya. Mulai dari defisit lah, gaji dokter, obat, dll,” kata Jansen dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8).

“Untuk ukuran hidup di Indonesia, pendapatan yang sekarang apa belum cukup?” sindirnya.

- Advertisement -

Sebagaimana diketahui, Menkeu Sri Mulyani telah meneken aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 112/PMK.02/2019. Aturan ini merupakan tambahan manfaat bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Aturan ini merupakan pembaruan dari PMK nomor 34/PMK.02/2015 lalu. Perbedaannya adalah, tunjangan cuti tahunan yang paling banyak 1 kali gaji menjadi dua kali gaji.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER