PARLEMEN

Senator DKI Jakarta: Rencana Naikan Iuran Peserta BPJS Bukan Solusi

MONITOR, Jakarta – Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Dailami Firdaus mengibaratkan persoalan defisit badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan sudah seperti penyakit kronis yang tidak bisa lagi disembuhkan. Bahkan, katanya, sudah sempat masuk UGD dan mendapatkan infus, dan sudah dinyatakan sembuh namun masih saja sempoyongan ketika keluar dari rumah sakit.

“Padahal, ratusan juta rakyat sudah dijamin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan melalui Program JKN, tetapi BPJS Kesehatan itu sendiri sejak 2014 menderita penyakit permanen yaitu “defisit”,” kata Dailami kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (14/8).

Sejatinya, sambung dia, yang harus dibenahi adalah manajemen BPJS itu sendiri dalam mengelola uang rakyat yang dibayarkan sebagai premi kepesertaan, baik yang berasal dari APBN, APBD maupun iuran mandiri.

Bisa kita lihat misalnya, pembayaran kapitasi ke pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp. 2,5 Triliun yang seharusnya tidak lagi harus diberikan kepada Pemda tapi lebih dimanfaatkan untuk pelayanan pasien. Apalagi, imbuhnya, disetiap APBD masing masing daerah sudah ada post anggaran untuk belanja di sektor kesehatan, begitu juga di APBN.

“Jadi sebaiknya pemberian dana kapitasi kepada pemda dihapus saja karena pemborosan terhadap dana pengelolaan jaminan kesehatan” ujarnya.

Tidak hanya itu, senator dari Dapil DKI Jakarta itu juga menyayangkan rencana pemerintah untuk menaikan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan. Ia menilai rencana itu bukan sebuah solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di internal.

“Justru akan menimbulkan masalah yang baru. Karena akan menjadi beban biaya hidup masyarakat di tengah penghasilan masyarakat yang tidak bertambah” tegas Bang Dailami.

Meski demikian, dirinya juga mengakui ada ketidakpatuhan peserta membayar iuran premi BPJS, khususnya di peserta bukan penerima upah (PBPU) dimana hanya 51% yang membayar rutin.

“Dari kondisi itu bisa kita lihat di tengah kemalasan peserta PBPU membayar iuran, ketika premi dinaikan maka akan semakin besar lagi peserta PBPU yang akan membayar rutin,” pungkas Dailami.

Recent Posts

Jasa Marga Sampaikan Duka dan Pastikan Penanganan atas Insiden Kecelakaan Bus di KM 419 A Ruas Tol Batang–Semarang

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyampaikan rasa duka yang mendalam…

5 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Himbau Masyarakat Untuk Manfaatkan Diskon Tarif Tol 20 Persen di 8 Ruas Strategis yang Berlaku Mulai Hari Ini

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan pemberlakuan…

8 jam yang lalu

Dwikorita Nilai Penanganan Bencana Sumatra Hadapi Kesenjangan dan Kompleksitas Risiko

MONITOR, Yogyakarta - Pakar kebencanaan yang juga Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah…

8 jam yang lalu

Wujudkan Kampus Inklusif, Kemenag Resmi Luncurkan PMB PTKIN 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia resmi meluncurkan tahapan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi…

10 jam yang lalu

Hari Ibu ke-97, Meneguhkan Profesionalisme Perempuan di Jantung Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan Upacara Peringatan ke-97 Hari Ibu Tahun 2025 yang…

11 jam yang lalu

Peringati Hari Ibu, Puan Ajak Perempuan Jaga Keberlanjutan Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk…

12 jam yang lalu