PARLEMEN

Senator DKI Jakarta: Rencana Naikan Iuran Peserta BPJS Bukan Solusi

MONITOR, Jakarta – Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Dailami Firdaus mengibaratkan persoalan defisit badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan sudah seperti penyakit kronis yang tidak bisa lagi disembuhkan. Bahkan, katanya, sudah sempat masuk UGD dan mendapatkan infus, dan sudah dinyatakan sembuh namun masih saja sempoyongan ketika keluar dari rumah sakit.

“Padahal, ratusan juta rakyat sudah dijamin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan melalui Program JKN, tetapi BPJS Kesehatan itu sendiri sejak 2014 menderita penyakit permanen yaitu “defisit”,” kata Dailami kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (14/8).

Sejatinya, sambung dia, yang harus dibenahi adalah manajemen BPJS itu sendiri dalam mengelola uang rakyat yang dibayarkan sebagai premi kepesertaan, baik yang berasal dari APBN, APBD maupun iuran mandiri.

Bisa kita lihat misalnya, pembayaran kapitasi ke pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp. 2,5 Triliun yang seharusnya tidak lagi harus diberikan kepada Pemda tapi lebih dimanfaatkan untuk pelayanan pasien. Apalagi, imbuhnya, disetiap APBD masing masing daerah sudah ada post anggaran untuk belanja di sektor kesehatan, begitu juga di APBN.

“Jadi sebaiknya pemberian dana kapitasi kepada pemda dihapus saja karena pemborosan terhadap dana pengelolaan jaminan kesehatan” ujarnya.

Tidak hanya itu, senator dari Dapil DKI Jakarta itu juga menyayangkan rencana pemerintah untuk menaikan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan. Ia menilai rencana itu bukan sebuah solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di internal.

“Justru akan menimbulkan masalah yang baru. Karena akan menjadi beban biaya hidup masyarakat di tengah penghasilan masyarakat yang tidak bertambah” tegas Bang Dailami.

Meski demikian, dirinya juga mengakui ada ketidakpatuhan peserta membayar iuran premi BPJS, khususnya di peserta bukan penerima upah (PBPU) dimana hanya 51% yang membayar rutin.

“Dari kondisi itu bisa kita lihat di tengah kemalasan peserta PBPU membayar iuran, ketika premi dinaikan maka akan semakin besar lagi peserta PBPU yang akan membayar rutin,” pungkas Dailami.

Recent Posts

Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Terima Kunjungan Kerja Asdep Kemenko Bidang Perekonomian RI

MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…

22 menit yang lalu

Menperin Tunjukkan Cinta Produk Dalam Negeri di World Expo Osaka 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…

2 jam yang lalu

Tunjangan Profesi 227.147 Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu

MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…

7 jam yang lalu

Sekjen Partai Gelora Yakin Suatu Saat Nanti akan Tercipta Perdamaian di Tanah Palestina

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…

8 jam yang lalu

Tilawati Kukuhkan Standar Baru Guru Al-Qur’an Lewat LSP dan JAMHATI

MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…

13 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Soroti Tiga Dimensi Strategis Asta Protas Kementerian Agama

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…

13 jam yang lalu