Kamis, 25 April, 2024

Senator DKI Jakarta: Rencana Naikan Iuran Peserta BPJS Bukan Solusi

MONITOR, Jakarta – Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Dailami Firdaus mengibaratkan persoalan defisit badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan sudah seperti penyakit kronis yang tidak bisa lagi disembuhkan. Bahkan, katanya, sudah sempat masuk UGD dan mendapatkan infus, dan sudah dinyatakan sembuh namun masih saja sempoyongan ketika keluar dari rumah sakit.

“Padahal, ratusan juta rakyat sudah dijamin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan melalui Program JKN, tetapi BPJS Kesehatan itu sendiri sejak 2014 menderita penyakit permanen yaitu “defisit”,” kata Dailami kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (14/8).

Sejatinya, sambung dia, yang harus dibenahi adalah manajemen BPJS itu sendiri dalam mengelola uang rakyat yang dibayarkan sebagai premi kepesertaan, baik yang berasal dari APBN, APBD maupun iuran mandiri.

Bisa kita lihat misalnya, pembayaran kapitasi ke pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp. 2,5 Triliun yang seharusnya tidak lagi harus diberikan kepada Pemda tapi lebih dimanfaatkan untuk pelayanan pasien. Apalagi, imbuhnya, disetiap APBD masing masing daerah sudah ada post anggaran untuk belanja di sektor kesehatan, begitu juga di APBN.

- Advertisement -

“Jadi sebaiknya pemberian dana kapitasi kepada pemda dihapus saja karena pemborosan terhadap dana pengelolaan jaminan kesehatan” ujarnya.

Tidak hanya itu, senator dari Dapil DKI Jakarta itu juga menyayangkan rencana pemerintah untuk menaikan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan. Ia menilai rencana itu bukan sebuah solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di internal.

“Justru akan menimbulkan masalah yang baru. Karena akan menjadi beban biaya hidup masyarakat di tengah penghasilan masyarakat yang tidak bertambah” tegas Bang Dailami.

Meski demikian, dirinya juga mengakui ada ketidakpatuhan peserta membayar iuran premi BPJS, khususnya di peserta bukan penerima upah (PBPU) dimana hanya 51% yang membayar rutin.

“Dari kondisi itu bisa kita lihat di tengah kemalasan peserta PBPU membayar iuran, ketika premi dinaikan maka akan semakin besar lagi peserta PBPU yang akan membayar rutin,” pungkas Dailami.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER