Rabu, 27 November, 2024

Pakar HTN: Sistem Demokrasi Indonesia Mengarah ke ‘Super Presidentialisme’

MONITOR, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Margarito Kamis menilai bahwa kondisi demokrasi yang tengah di jalani Indonesia saat ini, terlebih pasca Pemilu serentak 2019 sedang mengarah pada kecenderungan untuk menciptakan sistem ‘Super Presidentialisme‘.

Yang artinya, sambung dia, dimana negara akan secara mutlak didefinisikan oleh pemerintah, lantaran sudah tidak adanya check and balance dalam menjalankan sistem ketatanegaraan.

“Saya mau bilang, kalau kita cek (saat ini) kecenderungan dunia dan kecenderungan yang sedang terjadi di Indonesia hari ini, upaya kita sedang menciptakan ‘super presidensialisme’ bukan sekedar presidensial. Apalagi hari ini, kalau tinggal PKS sendiri di luar (pemerintahan), negara ini definisikan oleh pemerintah, sehingga jangan hanya bicara tentang check and balances segala macam, omong kosong, ga ada itu,” kata Margarito dalam acara dialog kenegaraan bertajuk ‘Langkah Demokrasi Republik Indonesia Setelah Usia ke-74?’, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (14/8).

Apalagi, kata dia, desain kelembagaan pembentukan undang-undang Indonesia seperti sekarang, baik itu DPD yang sekarang, DPR yang seperti ini dan seluruh kekuatan politik merapat ke pemerintah kecuali PKS sendiri. “Dan anda sedang menciptakan super presidensialisme,” ujarnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, ia mencontohkan, bagaimana kepemimpinan Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, dimana Kongres tidak dapat berbuat apa-apa. Dan itu, sambung dia, bisa dilihat dibeberapa program kebijakan Trump, seperti soal pembangunan tembok Mexico itu gagal beberapa kali, dan terjadi shutdown. “Tapi anda bayangkan presiden memainkan politik yang membelah masyarakat, ngak bisa dibikin apa-apa,”ujarnya.

Oleh karena itu, imbuh Margarito, sebenarnya dengan kecendrungan yang mutakhir ini , kalau kita desain kelembagaan, ketatanegaraan dan politik seperti sekarang ini kecenderungan mengarah pada super presidensialisme bukan presiden saja. Maka pada titik itu, ia mendukung apa yang kemudian didengungkan oleh PDI Perjuangan terkait adanya pedoman dalam bernegara.

“Sampai pada level tertentu senang dengan gagasan PDI-P untuk membuat Garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau apapun yang kira-kira sejenis atau yang esensinya sama. Kenapa?, ini bukan soal Orde baru dan Orde lama, anda jangan salah, dengan presidensial tanpa GBHN maka yang mendefinisikan jalannya bangsa ini, jalannya negara ini adalah presiden (secara) tunggal,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER