Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar
MONITOR, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sengketa hasil Pileg dalam persidangan beberapa waktu lalu. Penetapan caleg terpilih bakal dilakukan bersamaan dengan penetapan perolehan kursi partai.
Putusan MK ini disambut bahagia oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin puas lantaran kursi PKB dipastikan aman dari gugatan.
Ya, PKB yang notabene mengantongi 58 kursi di Pileg 2019 ini dipastikan tidak akan tergeser oleh gugatan yang diajukan ke MK.
“Terimakasih kepada semua pemilih dan pecinta PKB, keputusan MK adalah kursi PKB di DPR RI tetap 58 kursi, aman dari gugatan yang ada,” ucap Cak Imin kepada para pendukungnya, Kamis (8/8).
“Selamat berjuang kepada para caleg terpilih, jadilah lebah yang selalu memberi manfaat madu kepada bangsanya,” imbuh Cak Imin.
MONITOR, Bogor - Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Koordinator Wilayah Jabodetabek menggelar Rapat Kerja…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mendoakan bangsa Indonesia senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT…
MONITOR, Jakarta - Indonesia kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an…
MONITOR, Surabaya - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyerahkan kendaraan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI/Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa…