Jumat, 26 April, 2024

KPAI Surati Wali Kota Tangsel, Tindak Tegas Kematian Anggota Paskibraka

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menindak tegas wafatnya Aurrellia Qurratu Aini (AQA), anggota Paskibraka Kota Tangerang Selatan yang diduga kelelahan saat menjalani latihan.

Setelah KPAI mengungkap adanya dugaan kekerasan yang dialami Aurel dan kawan-kawan satu timnya. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melakukan evaluasi total terhadap pelatihan paskibra kota Tangsel.

“yang paling utama adalah para pelatihnya yang diduga melakukan tindakan kekerasan fisik dan kemungkinan juga kekerasan psikis,” ujar Retno.

Lebih lanjut, Retno mengatakan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun dan dengan tujuan apapun tidak dibenarkan. Kekerasan tidak diperkenankan juga meski dengan alasan untuk mendidik dan mendisiplinkan.

- Advertisement -

“Kekerasan fisik juga tidak ada hubungannya dengan ketahanan fisik, jadi sulit dipahami akal sehat ketika pasukan pengibar bendera dilatih dengan pendekatan kekerasan dan bahkan dilatih ketahanan fisik dengan berlari membawa beban berat di punggungnya, apalagi anggota paskibra tersebut semuanya masih usia anak,” jelas Retno.

KPAI mendukung proses hukum ditegakan, namun yang tak kalah penting adalah sikap dan tindakan pemerintah Tangsel terhadap kasus ini.

“Pemerintah kota Tangsel semestinya tidak tinggal diam, namun segera membentuk tim investigasi bentukan Walikota Tangsel yang akan melakukan investigasi dalam proses pelaksanaan pelatihan Paskibra kota Tangsel, apakah sesuai rundown acara, apakah SOP dipatuhi, apakah ada pengawasan pihak yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab, setelah kematian ananda AQA apakah ada evaluasi kegiatan pelatihan Paskibra kota Tangsel,” ungkap Retno.

Untuk membahas hal itu, KPAI akan bersurat resmi kepada Walikota Tangsel untuk memfasilitasi rapat koordinasi guna membahas dan mencari solusi kasus kematian ananda AQA agar tidak terulang, dan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pelatihan Paskibra kota Tangsel.

KPAI mengajukan usulan rapat koordinasi tersebut pada Selasa, 13 Agustus 2019 di kantor Walikota Tangsel.

Rapat koordinasi akan didorong untuk mengundang OPD terkait di kota Tangsel, seperti Dinas Olahraga dan Pemuda beserta tim pelatih Paskibra Kota Tangsel, Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), P2TP2A, dan Inspektorat Kota Tangsel.

KPAI juga akan meminta Pemkot Tangsel mengundang perwakilan Kemenpora RI, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan SMA Al Azhar Tangsel. KPAI juga meminta orangtua ananda AQA dihadirkan dalam rapat koordinasi tersebut sehingga rakor terwakili oleh semua unsur.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER