PARLEMEN

Komisi II DPR Tidak Persoalkan Usulan Perppu Eks Koruptor, Asalkan

MONITOR, Jakarta – Usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu agar larangan bagi mantan Napi Korupsi untuk mengikuti Pilkada diatur dalam peraturan pengganti Undang-Undang (Perppu) terus menuai perhatian.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron misalnya. Ia berpandangan usulan Perppu harus merujuk pada aturan perundang-undangan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada itu sendiri.

“Karena kalau kemudian pembahasan itu harus menuju kepada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Ini juga butuh waktu,  baik untuk inisiatif pemerintah maupun nanti pembahasannya di DPR,” kata Herman kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (2/8).

Meski demikian, Politikus Demokrat itu tidak mempersoalkan usulan dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang.

Asalkan, imbuh dia, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (P-KPU) yang terkait hal itu berdasarkan usulan yang diterima KPU serta menunggu tanggapan dari DPR RI, serta selama urgensi yang diusulkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Peraturan KPU bisa saja untuk menentukan apapun usulan yang dianggap bahwa KPU menerima usulan itu dan kemudian dikonsultasikan peraturan KPU itu kepada Komisi II DPR,” sebut dia.

“Apakah nanti tanggapan di DPR, tentu melihat terhadap urgensinya apa yang diusulkan selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang–undangan,” lanjut legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

Sementara peraturan KPU yang bertentangan dengan UU dan membutuhkan revisi, sambung dia, tentunya dalam penyusunan revisi undang-undangnya baru akan dapat dilakukan di periode yang akan datang. 

“Karena itu saya kira kalau memang peraturan KPU tersebut bertentangan dengan UU dan membutuhkan revisi tentu tinggal Perppu dan kalaupun akan menyusun UU revisinya tentu ini  bisa di periode yang akan datang,”pungkasnya.

Recent Posts

Hasil SPAN-PTKIN 2026 Diumumkan, Sebanyak 82.274 Peserta Dinyatakan Lulus

MONITOR, Jakarta – Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) resmi…

2 jam yang lalu

Kemendag Pangkas Hambatan Ekspor, Permendag Baru Permudah Perizinan dan Dongkrak Daya Saing

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menerbitkan dua regulasi baru guna menyederhanakan proses ekspor dan…

3 jam yang lalu

KDEI Taipei Dukung Ekspansi Global Kopi Kenangan, Gerai Perdana di Taiwan Disambut Antusias

MONITOR, Taipei – Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei mendukung penuh ekspansi internasional Kenangan Coffee…

4 jam yang lalu

Menaker Yassierli Lantik 12 Pejabat, Tekankan Layanan Publik Ketenagakerjaan Harus Lebih Responsif

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi…

5 jam yang lalu

Berkas Perkara Penganiayaan Sdr AY Dilimpahkan, 4 Oknum Prajurit TNI Segera Disidangkan

MONITOR, Jakarta – Penyidik Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) resmi melimpahkan berkas perkara, para tersangka,…

5 jam yang lalu

Ekspor Tembus USD 8 Miliar, Industri Pulp dan Kertas Perkuat Peran Strategis Nasional

Jakarta – Industri pulp dan kertas nasional terus menunjukkan peran strategis sebagai sektor manufaktur bernilai…

12 jam yang lalu