MEGAPOLITAN

Dibangun Asal-asalan, DPRD DKI Prihatin Kondisi Bangunan SLB Negeri 09 Sunter

MONITOR, Jakarta – Sejumlah anggota Badan Anggaran (DPRD) DKI Jakarta merasa prihatin atas hasil proyek pembangunan gedung Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 09 Sunter Agung, Jakarta Utara. Untuk itu, pada wakil rakyat Jakarta ini berinisiatif akan memanggil sejumlah pihak terkait proyek pembangun sekolah tersebut.

Para politisi Kebon Sirih ini menilai, pelaksanaan pembangunan tidak sesuai spesifikasi perencanaan sehingga merugikan pihak sekolahm

“Kami sangat prihatin melihat kondisi sekolah dibangun asal-asalan, tanpa AC, ruangan pengap, tanpa alat peraga bagi kebutuhan khusus, tidak ada ruang tunggu bagi orang tua,” ujar Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Mohammad Taufik saat memimpin kunjungan ke SLBN 09 di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/8).

Taufik dan sejumlah anggota dewan berencana memanggil Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pak Blessmiyanda, Kepala Dinas Pendidikan, dan pengembang yang mengerjakan proyek tersebut. Dia menilai, perencanaan pembuatan bangunan SLBN itu tidak sesuai dengan harapan.

Taufik bersama anggota Banggar Bestari Barus, Mety Magdalena dan lainnya menyambangi gedung SLBN 09 yang baru selesai dibangun dan mulai dipergunakan untuk kegiatan belajar mengajar sejak Juli 2019.

Kedatangan rombongan ini disambut Kepala SLBN 09 Sunarno, Kasi Sarpras Sudin Pendidikan, Komite Sekolah, dan lainnya.

“Saya serius akan menyampaikan kekecewaan ini kepada Gubernur agar dilakukan perbaikan,” kata Taufik.

Gedung empat lantai itu yang terdiri 85-an ruangan kelas itu tidak ada satu pun unit pengatur udara atau AC sehingga siswa dan guru sama-sama berkeringat di ruang kelas. Area sekolah juga tidak ada ruang tunggu atau taman bermain anak, sehingga orang tua terpaksa menggelar kertas koran di jalanan untuk sekedar duduk.

“Ternyata banyak orangtua dari Cengkareng, Cililitan, dan lainnya, terpaksa menunggu dari pagi hingga siang untuk mengawal anaknya yang berkebutuhan khusus bersekolah di sini. Mestinya mereka disediakan ruang tunggu yang nyaman,” timpal Bestari.

Kepsek Narno menjelaskan sekolah ini melayani pendidikan luar biasa mulai dari setara TK, SD, SMP, sampai SMA.

“Saat ini jumlah guru sebanyak 60 orang melayani 200-an siswa. Adapun pekerja teknik sebanyak 10 orang, sedangkan petugas kebersihan sangat minim,” ujar Narno sambil menambahkan bahwa tugas guru di sini tidak hanya mengajar, tapi juga menyuapi siswa.

Ironisnya, para guru berstatus PNS yang kerjanya lebih berat dibanding guru sekolah normal, namun statusnya disamakan dengan guru TK, sehingga tunjangan kerjanya lebih kecil.

“Saya sendiri jadi guru SLB sejak 1986 dan baru baru-baru ini jadi Kepsek, tunjangannya sama dengan guru taman kanak-kanak,” pungkasnya.

Recent Posts

Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Sumber Daya Air di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…

3 jam yang lalu

Diplomat Kemenlu Meninggal, DPR Singgung Peran Arya Bagi Diplomasi dan Advokasi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…

5 jam yang lalu

Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Dipastikan Sesuai Rencana

MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…

5 jam yang lalu

JMTO Dorong Penguatan Peran Pengguna dan Awareness dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…

5 jam yang lalu

Diskon 20 Persen Berlaku Hari Ini, JTT Wujudkan Layanan Prima Jelang Akhir Libur Sekolah

MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola…

5 jam yang lalu

Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, DPR Dinilai Jamin Keterbukaan Informasi dan Transparansi

MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…

12 jam yang lalu