SOSIAL

Perdagangan Anak Terulang di Situbondo, KPAI: Segera Tangani Korban!

MONITOR, Jakarta – Peristiwa tindak perdagangan orang untuk tujuan eksploitasi seksual kembali terjadi. Komisioner KPAI Ai Maryati Sholihah mengatakan, berdasarkan temuan Polres Situbondo, dari 10 perempuan yang menjadi korban, 5 diantaranya diidentifikasi usia anak.

“Mereka direkrut dari Kabupaten Bandung dan Kota Bandung untuk dijadikan pramu saji di sebuah rumah makan, namun pada kenyataannya berakhir untuk dieksploitasi secara seksual,” kata Ai Maryati, dalam keterangan persnya, Kamis (1/8/2019).

Dalam kurun waktu tahun 2019, ia menjelaskan kasus perdagangan anak untuk tujuan eksploitasi seksual masih menduduki trend tertinggi dalam kasus TPPO dan eksploitasi anak di KPAI di samping kasus-kasus eksploitasi ekonomi pada pekerjaan terburuk anak lainnya.

Berdasarkan koordinasi dengan Dinas BP3AKB Kabupaten Bandung, dihimpun informasi bahwa anak dalam situasi yang memprihatinkan saat ditemukan kepolisian, sebab mereka dijanjikan pekerjaan yang tidak ada hubungan dengan eksploitasi seksual, namun saat sampai di tempat mereka harus menyetujui hutang sebesar 10 juta rupiah.

“KPAI telah melakukan koordinasi dengan KPPPA Deputi Perlindungan Anak dan Pemprov Jabar yang akan memantau kasus ini,” tutur Ai.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawasan langsung kepada anak korban dalam memastikan proses pendampingan anak saat masuk dalam proses hukum, sebab hal ini memberikan tekanan psikologis yang tidak mudah, seperti rasa takut, malu, panik dan lain-lain, sehingga kebutuhan konseling dan penanganan psikologis sangat diperlukan.

“KPAI telah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar memastikan proses rehabsos dan pemulihan akan dilaksanakan secara optimal pasca anak ditangani di tempat kejadian anak sesuai dengan standar penanganan korban TPPO agar bukan hanya kepentingan dipulangkan/reintegrasi dengan keluarga melainkan pemulihan psikologis,” terangnya.

Selain itu, Ai mengatakan KPAI akan terus mendorong KPPPA serta kepolisian untuk mengembangkan proses hukum terkait pelaku, jaringan mucikari dan germo serta rekrutmen yang menggiring anak-anak ini masuk dalam gurita TPPO.

Recent Posts

TNI Berduka, Panglima TNI Hadiri Upacara Pelepasan Jenazah Prajurit Korban Ledakan Munisi

MONITOR, Jakarta - Dalam suasana haru dan penuh penghormatan, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto…

5 jam yang lalu

Bertemu Pimpinan Ceko, Puan Singgung Kerja Sama Ekonomi Hijau dan Sister City

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar pertemuan bilateral dengan pimpinan Parlemen negara…

5 jam yang lalu

Bilateral Meeting, Puan Ajak Parlemen Malaysia Bersama DPR Jadi Penggerak Solidaritas Negara Muslim

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengadakan pertemuan bilateral dengan Ketua Dewan Rakyat…

7 jam yang lalu

Forum Muslim Women Parliamentarians OKI Satukan Visi Misi Perjuangkan Pemberdayaan Perempuan

MONITOR, Jakarta - Anggota parlemen perempuan anggota negara-negara Organisasi Islam (OKI) berdiskusi di DPR dalam…

7 jam yang lalu

Prabowo Direncanakan Hadiri Pembukaan Konferensi Uni Parlemen OKI di DPR

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menyebut…

7 jam yang lalu

Puan Lakukan Pertemuan di Sela PUIC, Tekankan Dukungan Bagi Palestina Hingga Perdamaian Pakistan-India

MONITOR, Jakarta - Hari kedua penyelenggaraan Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau…

8 jam yang lalu