PERTANIAN

Kementan Lindungi Petani dengan Terjunkan Tim Kasus Padi IF8

MONITOR, Jakarta – Kementerian pertanian  telah menurunkan tim untuk menelusuri padi varietas IF8 yang diklaim mempunyai produktivitas tinggi dan banyak tersebar di Provinsi Aceh.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, saat mendapat laporan ada varietas padi IF8 yang mempunyai produtivitas tinggi, pihaknya langsung merespon dengan cepat. Bahkan meminta Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Periijinan Pertanian (PPVT-PP) untuk melihat langsung varietas tersebut.  Apalagi dilaporkan bahwa varietas tersebut dihasilkan oleh petani kecil.

“Kami telah turunkan tim ke lapangan untuk cek varietas padi IF8 tersebut. Bahkan tim kami langsung membawa formulir untuk pendaftaran varietas tersebut. Karena laporannya yang menghasilkan petani kecil, kami iba dan memberangkatkan malam itu juga ke lapangan,” katanya di Jakarta.

Namun Amran mengaku heran, ternyata varietas tersebut dihasilkan bukan oleh petani kecil, tapi pedagang kaya, bahkan seorang Direktur perusahaan yang omsetnya mencapai Rp 7 miliar. “Jangan mengatasnamakan petani kemudian bebas mengedarkan benih yang belum tersertifikasi,” katanya.

Karena belum tersertifikasi, Amran menegaskan, secara prosedural varietas tersebut belum boleh dipasarkan. Sebab dikhawatirkan benih tersebut membawa penyakit yang dampaknya bisa menular ke tanaman padi lainnya. “Kerugian untuk memberantas hama penyakit sangat besar. Kita bisa belajar dari negara Afrika yang pernah terserang hama penyakit karena beredarnya benih tidak bersertfikat,” tegasnya.

Amran mengatakan, pihaknya memang sangat ketat dalam peredaran benih tanaman pangan. Apalagi pemerintah kini tengah menggenjot produksi pangan. Karena itu setiap benih yang beredar di lapangan harus mendapat ijin dan sertifikat dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian. “Ini kan (benih IF8) belum terdaftar,” ujarnya.

Kemudahan Mendaftarkan Varietas Baru

Namun demikian, lanjut Amran, pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan varietas baru. Salah satunya dengan adanya OSS (Online Single Submission). Seperti diketahui  melalui Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No. 29/Permentan/PP.210/7/2018 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian. Sistem, Kementerian Pertanian telah membangun sistem perizinan online terintegasi OSS  yang sudah terhubung dengan kementerian, pemda, BKPM.  

Sementara itu Kepala PVT-PP, Kementerian Pertanian, Prof. Erizal Jamal juga menegaskan dalam mengedarkan benih padi, pihaknya tidak akan main-main atau sembarangan. Pasalnya, benih merupakan fondasi pertanian sehingga diatur ketat oleh aturan main. “Ingat, benih itu sumber teknologi, terutama terkait peningkatan produktivitas,” katanya.

Menurutnya, peredaran pelepasan benih tanpa ijin beresiko bisa merugikan petani dan membahayakan. Dikhawatirkan kemungkinan tersebarnya varietas yang rentan hama penyakit secara masif dan luas tanpa bisa dikendalikan. “Bisa berdampak yang luar biasa bagi masalah pangan kita,” ujarnya.

Erizal mengingatkan, banyak negara yang merasakan dampak negatif dari pengedaran benih sembarangan tersebut, yakni kesulitan mengatasi wabah hama dan penyakit tanaman yang bisa menghancurkan pangan.

Untuk itu, ungkapnya, perlu penanganan yang cermat terhadap kasus peredaran benih IF8. Semua pihak harus mematuhi aturan yang ada dan menjaga petani yang mengusahakannya dari kerugian yang tidak perlu terjadi. Contohnya, wabah hama ulat grayak yang menyerang tanaman pangan pokok secara meluas di Zambia, Zimbabwe, Afrika Selatan, Ghana, bahkan Malawi, Mozambik dan Namibia, karena masuknya benih berpenyakit.

“Kami himbau kepada petani pemulia tanaman, untuk segera mendaftarkan proses pelepasan varietas benihnya ke PVTPP secara online, kami welcome siap melayani dan disediakan desk untuk konsultasi langsung,” ujarnya.

Erizal juga mengatakan, di Indonesia terdapat banyak varietas padi unggul baru sudah dilepas dengan potensi produktivitas tinggi. Misalnya Inpari 30 sebesar 9,6 ton/ha, Inpari 42 sebesar 10,6 ton/ha, IPB-4S sebesar 10.5 ton/ha, IPB-3S sebesar 13,4 ton/ha, Inpago 12 Agritan sebesar 10,2 ton/ha, Mustajab Agritan sebesar 10,86 ton/ha, Pamelen sebesar 11.91 ton/ha dan Cakra Buana Agritan sebesar 10,2 ton/ha. Ada lagi, benih padi Pajajaran Agritan yang produktivitasnya 11 ton/ha dan Siliwangi Agritan sebesar 10,7 ton/ha.

Recent Posts

Wamen UMKM Ungkap Tiga Kunci UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan tiga…

14 jam yang lalu

Menaker Terima Audiensi Koalisi Buruh, Bahas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerima audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)…

21 jam yang lalu

Banpres Pemulihan Usaha Jangkau Para Pengusaha Mikro Terdampak Bencana di Sumbar

MONITOR, Padang - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) rehabilitasi…

21 jam yang lalu

Dari Akuakultur hingga Bioteknologi, Prof Rokhmin tegaskan Laut Bisa jadi Mesin Indonesia Emas 2045

MONITOR, Surabaya - Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negara maju. Persoalannya justru terletak…

1 hari yang lalu

IPW Desak Polri Usut Aktor Intelektual Provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…

1 hari yang lalu

Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Pendidikan Pesantren, Batas Akhir 4 September 2026

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…

2 hari yang lalu