Kamis, 25 April, 2024

Sudah Terdaftar di Kemenhumkam, Lulung: Awas Bamus Betawi Ilegal

MONITOR, Jakarta – Dibawah kepemimpinan Abraham Lunggana alias Haji Lulung, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi kini sudah resmi terdaftar di Kemenetrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Setelah resmi berbadan hukum, Haji Lulung meminta pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov DKI untuk memblokir ormas yang menggunakan nama yang sama karena itu sudah dipastikan Bamus Betawi Ilegal.

Sebab dikhawatirkan ada pihak-pihak yang melakukan tindakan merugikan baik pemda maupun masyarakat Betawi sendiri dengan mengatasnamakan Bamus Betawi.

“Kami sudah membuat Bamus Betawi berbadan hukum berdasarkan surat keputusan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0004530.07.TAHUN 2019 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan Badan Musyawarah Masyarakat Betawi. Jadi tidak ada lagi perkumpulan dengan nama yang sama,” kata Ketua Umum Bamus Betawi Haji Lulung kepada MONITOR, Senin (29/7).

- Advertisement -

Karena itu menurut dia pemerintah perlu bertindak apabila ada pihak-pihak yang masih menggunakan nama Bamus Betawi. “Kita sudah sampaikan surat permohonan kepada pemerintah dalam hal ini Kementrian Hukum dan HAM untuk memblokir nama Bamus Betawi yang lain,” ujar Lulung.

Lulung juga meminta pada Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkominda) untuk melaporkan kepada pihaknya apabila ditemukan ada pihak lain yang menggunakan nama Bamus Betawi.

“Laporkan kepada kami agar kami bisa menentukan langkah selanjutnya. Kalau memang ada pihak yang masih mengatasnamakan Bamus Betawi tentu nantinya kami akan somasi pihak tersebut,” tegas caleg PAN terpilih DPR-RI itu.

Lulung menambahkan pihaknya sudah menginventarisir oknum-oknum yang mengatasnamakan Bamus Betawi.

“Saya harapkan ada bantuan pihak terkait. Jangan ada lagi yang mengatasnamakan Bamus Betawi untuk hal-hal yang merugikan. Seperti bikin proposal, bahkan ada menggunakan kop surat pemerintah daerah. Ini nggak boleh terjadi lagi,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER