Ilustrasi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
MONITOR, Jakarta – Kepala Departemen Pengawasan Bank I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hizbullah mengatakan bahwa pihaknya akan menginvestigasi permasalah gangguan sistem yang dialami PT Bank Mandiri (Persero).
Upaya tersebut, agar regulator mendapatkan informasi terkait gangguan yang menyebabkan berkurang dan bertambahnya saldo nasabah.
“Target kami 10 hari, sejak Senin lalu yaitu pada 22 Juli 2019, ya sampai minggu depan,” kata Hizbullah kepada awak media, di Kawasan Jakarta, Senin (29/7).
Dikatakan dia, dari hasil investigasi tersebut nantinya OJK akan memberikan masukan kepada Bank Mandiri dalam upaya peningkatan layanan.
Regulator, sambung dia, juga akan memberikan sanksi kepada perseroan jika memang ditemukan unsur kesengajaan dalam gangguan sistem tersebut.
Lanjutnya, ada beberapa sanksi yang dapat dikenakan, dari peringatan hingga proses pidana. Namun, sambung, Hizbullah memperkirakan jika persoalan gangguan sistem pekan lalu tidak ada unsur kesengajaan.
“Kalau ada unsur kesengajaan itu kita akan beri sanksi, tapi saya kira dalam kasus ini tidak ada ya,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…
MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…
MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…
MONITOR, Jakarta - Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan…