Ilustrasi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
MONITOR, Jakarta – Kepala Departemen Pengawasan Bank I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hizbullah mengatakan bahwa pihaknya akan menginvestigasi permasalah gangguan sistem yang dialami PT Bank Mandiri (Persero).
Upaya tersebut, agar regulator mendapatkan informasi terkait gangguan yang menyebabkan berkurang dan bertambahnya saldo nasabah.
“Target kami 10 hari, sejak Senin lalu yaitu pada 22 Juli 2019, ya sampai minggu depan,” kata Hizbullah kepada awak media, di Kawasan Jakarta, Senin (29/7).
Dikatakan dia, dari hasil investigasi tersebut nantinya OJK akan memberikan masukan kepada Bank Mandiri dalam upaya peningkatan layanan.
Regulator, sambung dia, juga akan memberikan sanksi kepada perseroan jika memang ditemukan unsur kesengajaan dalam gangguan sistem tersebut.
Lanjutnya, ada beberapa sanksi yang dapat dikenakan, dari peringatan hingga proses pidana. Namun, sambung, Hizbullah memperkirakan jika persoalan gangguan sistem pekan lalu tidak ada unsur kesengajaan.
“Kalau ada unsur kesengajaan itu kita akan beri sanksi, tapi saya kira dalam kasus ini tidak ada ya,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya inovasi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) resmi menghadirkan dashboard publik penyelenggaraan ibadah…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menunjukan komitmen Perusahaan dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil,…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola, perlindungan…
Tangerang Selatan - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus mematangkan koordinasi dan menunggu langkah lanjutan Pemerintah…
MONITOR, Tangerang Selatan – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Depok (UID)…