Ilustrasi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
MONITOR, Jakarta – Kepala Departemen Pengawasan Bank I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hizbullah mengatakan bahwa pihaknya akan menginvestigasi permasalah gangguan sistem yang dialami PT Bank Mandiri (Persero).
Upaya tersebut, agar regulator mendapatkan informasi terkait gangguan yang menyebabkan berkurang dan bertambahnya saldo nasabah.
“Target kami 10 hari, sejak Senin lalu yaitu pada 22 Juli 2019, ya sampai minggu depan,” kata Hizbullah kepada awak media, di Kawasan Jakarta, Senin (29/7).
Dikatakan dia, dari hasil investigasi tersebut nantinya OJK akan memberikan masukan kepada Bank Mandiri dalam upaya peningkatan layanan.
Regulator, sambung dia, juga akan memberikan sanksi kepada perseroan jika memang ditemukan unsur kesengajaan dalam gangguan sistem tersebut.
Lanjutnya, ada beberapa sanksi yang dapat dikenakan, dari peringatan hingga proses pidana. Namun, sambung, Hizbullah memperkirakan jika persoalan gangguan sistem pekan lalu tidak ada unsur kesengajaan.
“Kalau ada unsur kesengajaan itu kita akan beri sanksi, tapi saya kira dalam kasus ini tidak ada ya,” pungkasnya.
MONITOR, Ciputat – Komnas Haji mempertanyakan dasar hukum, urgensi, serta landasan filosofis dan sosiologis dari…
MONITOR, Jakarta — Outlook Ketenagakerjaan 2026 yang disusun Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memproses…
MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan bahwa proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari…
MONITOR, Kediri – Forum bedah buku dalam rangka pelaksanaan Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar…
MONITOR, Depok – Anggota DPD RI, Jihan Fahira, mengajak mahasiswa untuk berperan aktif mengawal kehidupan…