PARLEMEN

Pemukiman Palestina Dihancurkan, DPR Desak DK PBB Beri Sanksi Israel

MONITOR, Jakarta – Upaya penghancuran pemukiman warga Palestina oleh tentara Israel dikecam dunia, tak terkecuali Pemerintah Indonesia. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta selain mengecam keras, juga menilai tindakan Israel adalah bentuk pelanggaran HAM berat.

Sebagaimana diketahui, Israel telah menghancurkan permukiman Palestina di Tepi Barat yang terjadi pada Senin 22 Juli 2019. Ia pun mendorong Pemerintah Indonesia dapat berperan aktif melalui keanggotaannya di Dewan Keamanan (DK) PBB untuk mendorong lembaga tersebut memberi sanksi kepada Israel.

“Israel telah melecehkan dunia, tindakannya ini secara sengaja melanggar Resolusi DK PBB No. 2334 Tahun 2016. Bahkan ini masuk kategori kejahatan kemanusiaan (crime against humanity), salah satu tindak kejahatan HAM berat,” ujar Sukamta, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/7).

Menurut Sukamta, tindakan Israel hanyalah alasan akal-akalan untuk menguasai secara luas wilayah permukiman ilegal Israel di Wilayah Otoritas Palestina.

Lebih lanjut, Sukamta meminta Pemerintah Indonesia yang saat ini menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk segera mendorong lembaga tersebut untuk mengambil langkah-langkah konkret menghentikan tindakan Israel dan memberikan sanksi atas tindakan yang melanggar resolusi tersebut.

Politisi PKS ini berharap, DK PBB mendorong dunia internasional lebih kuat memberikan perhatian kepada persoalan Palestina yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun. Tekanan dunia internasional juga perlu ditujukan kepada Amerika Serikat yang selama ini selalu ada di belakang Israel.

“Saya kira di balik sikap arogan Israel karena ada Amerika Serikat yang mem-backup. Termasuk sikap Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Sikap AS ini telah menjauhkan upaya jalan damai di Palestina. Harus ada upaya ekstra keras Wakil Indonesia untuk menggalang dukungan DK-PBB dan dunia Internasional,” pungkasnya.

Recent Posts

IPW Nilai Perpol 10/2025 sebagai Langkah Berani Kapolri Hadapi Badai ‘VUCA’

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik hukum pasca-terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor…

2 jam yang lalu

Menag Ungkap Peran Penting Mediator Negara dan Umat

MONITOR, Tangerang - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan…

3 jam yang lalu

Analis Nilai Perkap 10/2025 terkait Penugasan Polri di Luar Struktur Masih Dalam Koridor Konstitusional

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyatakan bahwa Peraturan Kapolri Nomor…

5 jam yang lalu

Kementerian Agama Rumuskan Outlook Kehidupan Beragama 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai merumuskan arah kebijakan keagamaan 2026 melalui penyusunan Outlook Kehidupan…

7 jam yang lalu

UIN SMH Banten Jalin Kolaborasi dengan BDK Denpasar Perkuat Moderasi Beragama dan Ekoteologi

​MONITOR, Denpasar - Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten memperluas jejaring…

8 jam yang lalu

Industri Ikan Hias Berpotensi Besar Ciptakan Lapangan Kerja dan Kesejahteraan Berkelanjutan

MONITOR, Bogor - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof. Rokhmin Dahuri,…

15 jam yang lalu