Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon (dok: Rmol)
MONITOR, Jakarta – Kasus teror yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga kini belum tuntas. Terbaru, Amnesty International Indonesia membawa kasus tersebut ke Kongres Amerika Serikat.
Manajer Advokasi Asia-Pasifik Amnesty International USA Francisco Bencosme sendiri bersaksi di forum tersebut pada Kamis, 25 Juli 2019, pukul 10 pagi waktu setempat atau pukul 21.00 WIB.
Dimana, kasus teror Novel ini dinilai sebagai salah satu kasus yang layak dibawa ke Kongres AS bersama kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya.
Menanggapi berlarutnya kasus ini, Wasekjen DPP Demokrat Jansen Sitindaon menyayangkan lantaran pemerintah tak mampu menuntaskan kasus tersebut. Sebaliknya, justru melibatkan pihak asik lainnya untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Aduhh.. masak pengungkapan kasus begini aja harus melibatkan negara asing sih rekk?” kata Jansen menanggapi kabar tersebut, Jumat (26/7).
Politikus muda asal Sumatera Utara ini menilai, apabila pemerintahan Jokowi tak mampu menuntaskan kasus Novel ini, maka kedepan akan menjadi duri dalam kepemimpinan Jokowi sendiri.
“Jika ini tidak dituntaskan, selamanya akan terus jadi duri dalam daging pemerintahan pak Jokowi. Karena mata Novel adalah prasasti hidup hilangnya keadilan itu sendiri,” kritik Jansen.
MONITOR, Jakarta - Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) kembali mengirimkan Emergency Medical Team (EMT) ke-3…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Jasa Raharja menegaskan komitmen sinergi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menanggapi serius persoalan…
MONITOR, Jakarta - Industri kecil dan menengah (IKM) memiliki peran strategis sebagai tulang punggung perekonomian…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat kolaborasi lintas…
MONITOR, Jember - Sebagai langkah konkret memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di…