Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon (dok: Rmol)
MONITOR, Jakarta – Kasus teror yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga kini belum tuntas. Terbaru, Amnesty International Indonesia membawa kasus tersebut ke Kongres Amerika Serikat.
Manajer Advokasi Asia-Pasifik Amnesty International USA Francisco Bencosme sendiri bersaksi di forum tersebut pada Kamis, 25 Juli 2019, pukul 10 pagi waktu setempat atau pukul 21.00 WIB.
Dimana, kasus teror Novel ini dinilai sebagai salah satu kasus yang layak dibawa ke Kongres AS bersama kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya.
Menanggapi berlarutnya kasus ini, Wasekjen DPP Demokrat Jansen Sitindaon menyayangkan lantaran pemerintah tak mampu menuntaskan kasus tersebut. Sebaliknya, justru melibatkan pihak asik lainnya untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Aduhh.. masak pengungkapan kasus begini aja harus melibatkan negara asing sih rekk?” kata Jansen menanggapi kabar tersebut, Jumat (26/7).
Politikus muda asal Sumatera Utara ini menilai, apabila pemerintahan Jokowi tak mampu menuntaskan kasus Novel ini, maka kedepan akan menjadi duri dalam kepemimpinan Jokowi sendiri.
“Jika ini tidak dituntaskan, selamanya akan terus jadi duri dalam daging pemerintahan pak Jokowi. Karena mata Novel adalah prasasti hidup hilangnya keadilan itu sendiri,” kritik Jansen.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengajak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di seluruh Indonesia untuk…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmennya dalam mendukung program swasembada…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyesalkan peristiwa dugaan intimidasi oleh anggota…
MONITOR, Yogyakarta - Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan (INTANI) menjalin kerjasama (MoU) dengan PT Indoraya…
MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) membuka pintu bagi generasi muda untuk…
MONITOR, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (2014-2017) Abdul Djamil mengingatkan seluruh petugas haji…