Jumat, 19 April, 2024

Anies Instruksikan Satpol PP Tertibkan Jual Beli Hewan Kurban

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menginstruksikan kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, untuk menertibkan penjualan hewan kurban di fasilitas umum seperti trotoar. Walhasil, para pejalan kaki tetap bisa beraktivitas normal seperti biasanya.

Kebijakan itu tertuang dalam Intruksi Gubernur Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan Dalam Rangka Idul Adha 2019/1440 H yang ditetapkan pada 12 Juni 2019 lalu.

“Agar melaksanakan penertiban lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban tidak resmi,” tulis Anies.

Anies mengatakan, dengan adanya larangan itu, maka ia memerintahkan kepada seluruh wali kota dan bupati Kepulauan Seribu untuk mengatur tata ruang penjualan hewan kurban secara resmi.

- Advertisement -

“Memfasilitasi penetapan lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban di luar jalur hijau, taman kota, trotoar dan fasilitas umum serta menginformasikan lokasi tersebut kepada Dinas Komunikasi, lnformatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu meminta kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni, untuk melaksanakan supervisi dan koordinasi pengawasan pemeriksaan kesehatan hewan di tempat penampungan sementara hewan kurban dan pemeriksaan kesehatan daging kurban.

Ia juga mengimbau Dinas KPKP untuk melaksanakan sosialisasi tata cara memilih dan memotong hewan kurban sesuai syariat Islam dan kesejahteraan hewan. Lalu, mengoordinasikan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih dan setelahnya di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

“Berkoordinasi dengan PD Dharma Jaya dalam menyiapkan lokasi RPH Cakung dan RPH Pulogadung untuk kegiatan penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tentang teknis pelaksanaan pemotongan hewan kurban di sekolah-sekolah,” kata Anies.

Ia menuturkan, untuk tugas Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI Jakarta, Hendra Hidayat ialah mengkoordinasikan dan memfasilitasi dalam bentuk sosialisasi mengenai tata cara pemotongan hewan kurban yang baik dan benar sesuai syariat Islam.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER