EKONOMI

Garuda Indonesia Dorong Kemandirian Penyandang Down Syndrome

MONITOR, Jakarta – Maskapai nasional Garuda Indonesia melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) mendorong upaya kemandirian masyarakat penyandang down syndrome dengan memberikan kesempatan pelatihan kerja bagi 4 (empat) penyandang down syndrome bekerjasama dengan Yayasan Ikatan Sindroma Down Indonesia (ISDI) dan Yayasan Persatuan Orangtua Anak Down Syndrome (Potads).

Keempat penyandang down syndrome ini berkesempatan mengikuti praktik kerja di bidang layanan dan hospitality dengan mendampingi Passengers Service Asisstance (PSA) yang bertugas di area premium check-in keberangkatan domestik maupun internasional.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara mengatakan bahwa pelatihan kerja tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen perusahaan terhadap penyandang difabel khususnya dalam mendorong upaya pemberdayaan masyarakat penyandang down syndrome untuk menjadi lebih mandiri dalam menjalani aktivitas kesehariannya.

“Kami percaya kesempatan untuk beraktualisasi dan mengembangkan diri merupakan hak seluruh elemen masyarakat, tidak terkecuali masyarakat berkebutuhan khusus”, jelas Ari.

Hal tersebut dikatakan oleh Ari di sela-sela kunjungan agenda peringatan Hari Anak Nasional yang juga jatuh pada hari ini, Selasa (23/07) di Terminal 3 Soekarno Hatta.

“Bertepatan dengan Hari Anak Nasional ini kami ingin mengapresiasi masyarakat berkebutuhan khusus dengan memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk beraktualisasi dan mengembangkan karir bergabung bersama keluarga besar Garuda Indonesia – tidak terkecuali bagi para penyandang difabel khususnya penyandang down syndrome.” Tambah Ari.

Ari menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pioneer bagi perusahaan lain untuk dapat turut memberdayakan penyandang difabel. “Kami yakin dengan memberikan kesempatan yang sama seperti masyarakat lainnya, tentunya akan menjadikan rekan-rekan kita yang berkebutuhan khusus tersebut menjadi lebih produktif sehingga kedepannya diharapkan juga dapat meningkatkan semangat dan kebanggaan mereka.”, tutup Ari.

“Adapun pelatihan praktik kerja tersebut akan disesuaikan dengan kondisi dan kompetensi masing-masing. Kami optimis bahwa rekan – rekan yang berkebutuhan khusus memiliki potensi yang tidak kalah dengan karyawan lainnya – terlebih jika ditempatkan di tempat-tempat yang sesuai dengan potensi mereka.”, tambah Ari.

“Garuda Indonesia juga turut mendorong sektor usaha lainnya khususnya BUMN untuk dapat terlibat langsung dalam mendukung komitmen pemberdayaan masyarakat berkebutuhan khusus ini melalui pemberian akses dan kesempatan pelatihan praktik kerja untuk membangun kepercayaan diri dan kemandirian masyarakat down syndrome tersebut”, tutup Ari.

Recent Posts

GKB-NU ingatkan Masyarakat Waspadai Operasi Asing Ganggu Stabilitas Nasional

MONITOR, Jakarta – Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menilai mengingatkan masyarakat perlu bersikap kritis…

5 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

14 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

15 jam yang lalu

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…

17 jam yang lalu

Antisipasi Kelelahan Jemaah Pasca Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

17 jam yang lalu

FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama

MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…

17 jam yang lalu