Penyidik senior KPK Novel Baswedan (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Kasus teror penyidik senior Novel Baswedan perlahan tapi pasti menemukan titik terang. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya meminta kesempatan selama enam bulan untuk mengungkap motif atas kasus tersebut.
Presiden Joko Widodo bahkan mempertegas, dirinya menginginkan agar Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan bisa mempercepat proses penggalian sumber-sumber temuan untuk selanjutnya diungkap ke hadapan publik secara transaparan.
“Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan,” ujar Jokowi baru-baru ini kepada awak media.
Orang nomor wahid ini mengingatkan, kasus yang menimpa Novel bukanlah perkara yang mudah. Untuk itu, meski nantinya mendapatkan laporan dari TPF, Jokowi akan menyerahkan kasus tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Teknis dalam kurun waktu tiga bulan.
“Saya beri waktu 3 bulan, hasil kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya,” tegas Jokowi.
Sebagaimana diketahui, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7) lalu, TPF kasus Novel mengaku menemukan fakta terkait dugaan teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TPF menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel dengan penggunaan kewenangan berlebihan.
MONITOR, Sumbawa – Mengawali Tahun Pendidikan 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengimbau…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menyambut kedatangan…
MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…
MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…