PARLEMEN

Perusahaan Digital Non PPIU Rambah Bisnis Travel Umrah, Ini Reaksi DPR

MONITOR, Jakarta – Persaingan bisnis biro travel dan umrah semakin luas. Bahkan, terkini dua perusahaan digital asal Indonesia, yaitu Traveloka dan Tokopedia, sudah merambah layanan penyalur travel umrah.

Atas hal ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid pun angkat bicara. Ia menilai kedua perusahaan tersebut kedudukannya tidak jelas dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tetang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) dan sangat berpotensi melanggar UU tersebut.

“Jika itu yang terjadi, maka akan melanggar undang-undang karena biro perjalanan harus mendapat izin dari Kemenag (Kementerian Agama), dan juga bisa melanggar undang-undang persaingan usaha, karena tanpa ada dasarnya hanya melibatkan dua perusahan itu,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra, Jumat (19/7).

Ia juga menyayangkan tidak adanya bentuk audiensi dari pihak Kementerian Agama terkait kerjasama dengan kedua perusahaan tersebut.

“Menag tidak memberikan comment atau langkah akomodasi kepada para PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah). Yang lebih kami sesalkan lagi, pendapat Menag yang mengatakan bahwa umrah jangan dimonopoli oleh PPIU. Padahal PPIU sudah dijamin oleh undang-undang,” tambah Sodik.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menekankan komitmen parlemen sudah jelas dengan mencantumkan di UU PIHU bahwa penyelenggara umrah harus dilakukan oleh PPIU, institusi yang terdaftar di Kemenag.

“Secara tegas kami memiliki komitmen yang kuat agar penyelenggaraan ibadah umrah itu dilakukan oleh PPIU, termasuk travel-travel yang dikelola oleh kedua asosiasi dalam audiensi hari ini,” ujarnya.

Namun, Ace mengingatkan bahwa perkembangan ekonomi digital sudah menjadi bagian dari perkembangan perekonomian dunia.

“Kita tidak bisa menutup mata, kita tahu bahwa unicorn itu bagian dari sebuah ekosistem ekonomi digital. Dan mereka ini bukan PPIU, tetapi hanya menjadi penyedia platform, yang memudahkan hubungan antara konsumen dengan penyedia layanan,” imbuhnya.

Recent Posts

Kemenag Rilis Logo MTQ Nasional XXX 2024, Simbol Keislaman Nusantara dan Kolaborasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama merilis logo Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXX 2024. Perhelatan…

37 menit yang lalu

Jemaah Haji Gunakan Smartcard untuk Akses Armuzna, Kartunya Jangan Sampai Hilang!

MONITOR, Jakarta - Musim haji 2024, pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan memberikan smartcard berupa kartu…

9 jam yang lalu

Aparat Gabungan Halau Serangan Bersenjata OPM di Pogapa Homeyo Papua

MONITOR, Papua - Pasca beberapa kali melancarkan aksi serangan di wilayah Distrik Homeyo, Kabupaten Intan…

12 jam yang lalu

Menteri Basuki Resmikan Stasiun Lapangan Geologi Prof R. Soeroso Notohadiprawiro UGM Yogyakarta

MONITOR, Jateng - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Kepala Badan…

12 jam yang lalu

Layanan Haji di Madinah Sudah Sesuai Kontrak, Kemenag: Semoga Kepuasan Jemaah Meningkat

MONITOR, Jakarta - Jelang berlangsungnya masa operasional, Tim Pemantau Penyelenggaran Ibadah Haji 1445 H/2024 M…

16 jam yang lalu

Pertanyakan Penurunan Anggaran, KIPP: Nanti Kita Advokasi dan Dorong Penguatan DKPP

MONITOR, Jakarta - Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, mempertanyakan penurunan anggaran Dewan…

18 jam yang lalu