PARLEMEN

Perusahaan Digital Non PPIU Rambah Bisnis Travel Umrah, Ini Reaksi DPR

MONITOR, Jakarta – Persaingan bisnis biro travel dan umrah semakin luas. Bahkan, terkini dua perusahaan digital asal Indonesia, yaitu Traveloka dan Tokopedia, sudah merambah layanan penyalur travel umrah.

Atas hal ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid pun angkat bicara. Ia menilai kedua perusahaan tersebut kedudukannya tidak jelas dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tetang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) dan sangat berpotensi melanggar UU tersebut.

“Jika itu yang terjadi, maka akan melanggar undang-undang karena biro perjalanan harus mendapat izin dari Kemenag (Kementerian Agama), dan juga bisa melanggar undang-undang persaingan usaha, karena tanpa ada dasarnya hanya melibatkan dua perusahan itu,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra, Jumat (19/7).

Ia juga menyayangkan tidak adanya bentuk audiensi dari pihak Kementerian Agama terkait kerjasama dengan kedua perusahaan tersebut.

“Menag tidak memberikan comment atau langkah akomodasi kepada para PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah). Yang lebih kami sesalkan lagi, pendapat Menag yang mengatakan bahwa umrah jangan dimonopoli oleh PPIU. Padahal PPIU sudah dijamin oleh undang-undang,” tambah Sodik.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menekankan komitmen parlemen sudah jelas dengan mencantumkan di UU PIHU bahwa penyelenggara umrah harus dilakukan oleh PPIU, institusi yang terdaftar di Kemenag.

“Secara tegas kami memiliki komitmen yang kuat agar penyelenggaraan ibadah umrah itu dilakukan oleh PPIU, termasuk travel-travel yang dikelola oleh kedua asosiasi dalam audiensi hari ini,” ujarnya.

Namun, Ace mengingatkan bahwa perkembangan ekonomi digital sudah menjadi bagian dari perkembangan perekonomian dunia.

“Kita tidak bisa menutup mata, kita tahu bahwa unicorn itu bagian dari sebuah ekosistem ekonomi digital. Dan mereka ini bukan PPIU, tetapi hanya menjadi penyedia platform, yang memudahkan hubungan antara konsumen dengan penyedia layanan,” imbuhnya.

Recent Posts

Menperin Sampaikan Empat Faktor Pentingnya Transformasi Industri Hijau

MONITOR, Jakarta - Transformasi menuju industri hijau saat ini juga dipengaruhi oleh berbagai factor, baik…

18 menit yang lalu

Bakamla Berhasil Selamatkan Kapal Nelayan Mati Mesin di Perairan Batam

MONITOR, Batam - Unsur patroli Bakamla RI KN. Tanjung Datu-301, berhasil melaksanakan operasi penyelamatan terhadap…

1 jam yang lalu

Gratis! Kemenag Buka 10 Pelatihan di Spesial Merdeka Pintar

MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama…

4 jam yang lalu

Dukung Penguatan Pertahanan Siber, DPR Usul Pembentukan Cyber Command TNI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyambut baik arahan Presiden Prabowo…

10 jam yang lalu

UIN SSC Gelar Orientasi Pelopor Moderasi Beragama Angkatan II

MONITOR, Kuningan - Rumah Moderasi Beragama Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekhnurjati Cirebon kembali menggelar…

14 jam yang lalu

Sentuh Inti Demokrasi dan Isu Ekonomi, Puan Dinilai Beri Pesan Tepat Dihati Rakyat

MONITOR, Jakarta - Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama…

14 jam yang lalu