MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo menyambut baik selesainya negosiasi antara pemerintah dengan Inpec Corporation dalam rencana pengembangan blok kaya minyak, Blok Masela, di Kawasan Tanimbar, Maluku.
Rencana pengembangan Blok Masela yang termasuk di dalamnya soal kandungan lokal dan penggunaan tenaga kerja asli daerah setempat, menurut Jokowi, telah pula disepakati, dan dilaporkan kepadanya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/7) lalu.
“Investasi yang bernilai besar ini akan sangat berarti bagi Indonesia,” ujar Jokowi melalui akun media sosialnya, belum lama ini.
Sesuai laporan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Jokowi mengatakan, produksi Blok Masela akan dimulai tahun 2027.
“Indonesia akan menerima selain porsi besar dari proyek ini, juga dampak gandanya. Seperti industry petrokimia yang juga dibangun mengikuti proyek Blok Masela,” terang Jokowi.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengemukakan, total biaya pengembangan lapangan Proyek LNG Lapangan Abadi di Blok Masela, Maluku, mencapai 18,5 miliar dollar AS – 19,8 miliar dollar AS.
“Ini adalah investasi asing terbesar sejak 1968 dan simbol pembangunan di Indonesia Timur yang berskala global setelah Freeport Indonesia,” kata Jonan usai melaporkan secara persetujuan Rencana Pengembangan (Plan of Development/PoD) Proyek LNG Lapangan Abadi di Blok Masela kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/7).
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Majelis Nasional…
MONITOR, Papua - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan dukungannya terhadap…
MONITOR, Cirebon - Menteri Agama Nasaruddin Umar, membuka secara resmi kegiatan Kick Off Hari Guru…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik 21 pejabat Kemenag, yang terdiri dari Rektor…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal transisi energi dan tata kelola…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor…