Foto Ilustrasi Garuda Indonesia
MONITOR, Jakarta – Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan menegaskan bahwa pihaknya memastikan jika penumpang tetap dapat mengambil foto di dalam pesawat, seperti swaphoto maupun lainnya.
“Penumpang tetap dapat mengambil gambar di pesawat baik itu swafoto dan aktivitas pengambilan gambar lainnya selama memperhatikan dan tidak mengganggu kenyamanan dan privasi penumpang lainnya,” kata Ikhsan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (17/7).
Hal itu dijelaskannya dalam bentuk upaya meluruskan informasi yang beredar di masyarakat perihal pelarangan pengambilan gambar di dalam pesawat yang belakangan ini sempat viral.
“Garuda Indonesia mengeluarkan himbauan terkait pengambilan gambar di dalam pesawat, yang dimaksudkan untuk menjamin kenyamanan dan privasi penumpang secara keseluruhan,”ujarnya.
Masih dikatakannya, kebijakan aturan mengenai pengambilan gambar di pesawat merupakan hal yang lumrah ditemui disejumlah maskapai penerbangan global.
“Hal tersebut ditujukan untuk menjamin kenyamanan dan aspek privasi penumpang maupun tatakelola safety penerbangan tetap terjaga,” pungkas Ikhsan.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat arah pembangunan industri nasional melalui implementasi Strategi Baru…
MONITOR - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof Rokhmin Dahuri menjadi pembicara kunci dalam ajang…
MONITOR, Malang - Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memperkuat kolaborasi bersama Bank Indonesia, HIPMI Jakarta Selatan, dan pelibatan…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah mempublikasikan pedoman pendidikan inklusif…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras berharap Pemerintah…