Foto Ilustrasi Garuda Indonesia
MONITOR, Jakarta – Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan menegaskan bahwa pihaknya memastikan jika penumpang tetap dapat mengambil foto di dalam pesawat, seperti swaphoto maupun lainnya.
“Penumpang tetap dapat mengambil gambar di pesawat baik itu swafoto dan aktivitas pengambilan gambar lainnya selama memperhatikan dan tidak mengganggu kenyamanan dan privasi penumpang lainnya,” kata Ikhsan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (17/7).
Hal itu dijelaskannya dalam bentuk upaya meluruskan informasi yang beredar di masyarakat perihal pelarangan pengambilan gambar di dalam pesawat yang belakangan ini sempat viral.
“Garuda Indonesia mengeluarkan himbauan terkait pengambilan gambar di dalam pesawat, yang dimaksudkan untuk menjamin kenyamanan dan privasi penumpang secara keseluruhan,”ujarnya.
Masih dikatakannya, kebijakan aturan mengenai pengambilan gambar di pesawat merupakan hal yang lumrah ditemui disejumlah maskapai penerbangan global.
“Hal tersebut ditujukan untuk menjamin kenyamanan dan aspek privasi penumpang maupun tatakelola safety penerbangan tetap terjaga,” pungkas Ikhsan.
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menerima naskah akademik sekaligus draf…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI)…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa…
MONITOR, Bogor - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Program Bisnis Layak Funding…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 18.520 guru madrasah mata pelajaran agama melapor diri untuk mengikuti Pendidikan…