Ilustrasi Gedung DPR/MPR RI
MONITOR, Jakarta – Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pertimbangan permohonan amensty terdakwa kasus informasi dan transaksi elektronik Baiq Nuril dari Presiden Jokowi. Surat tersebut kemudian diserahkan kepada pimpinan dewan untuk kemudian dibacakan dalam rapat sidang paripurna.
“Suratnya sudah saya teruskan ke Ketua DPR (Bambang Soesatyo). Suratnya masuk dari Istana,” kata Indra kepada wartawan Selasa (16/7).
Surat tersebut selanjutnya, sambung dia, akan dibawa di rapat paripurna DPR yang rencananya akan digelar pukul 10.00 WIB hari ini. DPR akan meminta pertimbangan dan persetujuan dari seluruh fraksi yang ada di Parlemen.
“Akan langsung dimasukkan di agenda paripurna dan dibacakan suratnya di paripurna,” ucap Indra.
Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 menyebutkan presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Amnesti dinilai yang paling rasional bagi Baiq Nuril ketimbang grasi yang mensyaratkan minimal pidana dua tahun.
Selain membacakan surat permohonan amnesty, rapat Paripurna setidaknya mengagendakan sejumlah kegiatan lainnya, diantaranya: tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Fraksi Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018.
Dan, laporan Komisi I DPR RI Terhadap Uji Kepatutan dan Kelayakan Terhadap Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022.
MONITOR, Jakarta – Indonesian Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)…
MONITOR, Jakarta - Transisi Bersih meminta Pemerintah Indonesia tidak menambah kuota produksi nikel pada tahun…
MONITOR, Tangerang - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyambut kepulangan kelompok pertama Petugas…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta agar pelaku kasus penyekapan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam kembali meminta PT PLN (Persero)…
MONITOR, Jakarta - Berbagai kementerian/lembaga meminta tambahan anggaran untuk program Pemerintah di tahun 2027. Di…