BERITA

Terjaring OTT, Gubernur Kepri Masih Jalani Pemeriksaan Intensif Pagi ini

MONITOR, Tanjungpinang – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun pagi ini masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Polda Kepri, Kamis (11/7).

Tak sendirian, ia diperiksa bersama dua kepala dinas, dua ASN dan seorang pengusaha oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui sebelumnya, mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terkait dugaan kasus suap dana izin reklamasi. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, ada enam orang yang dalam operasi tersebut.

“Enam orang dibawa,” kata Febri Diansyah, Rabu (10/7).

Menurut Febri, OTT terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun ini terkait izin lokasi reklamasi. “Terkait izin lokasi rencana reklamasi,” tambahnya.

Recent Posts

Guru Besar IPB: Program Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi SDM

MONITOR, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan…

10 jam yang lalu

Mengenal Burhanuddin Abdullah, Arsitektur Perbankan Indonesia

"API merupakan kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan…

11 jam yang lalu

Menhaj: IKLHI 2026 Buktikan Peningkatan Layanan Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menyebut capaian Indeks Kepuasan Layanan…

14 jam yang lalu

Padang Dilanda Banjir Besar, Legislator Tekankan Urgensi Sistem Perlindungan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat I, Alex Indra Lukman menyoroti bencana…

15 jam yang lalu

Menaker: Penguatan Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi Penting untuk Menjawab Kebutuhan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan penguatan kompetensi lulusan perguruan tinggi menjadi bagian penting…

16 jam yang lalu

BPS Catat Tingkat Kepuasan Jemaah Haji 2026 Naik Jadi 91,45 Persen

MONITOR, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) Tahun…

18 jam yang lalu