MONITOR, Tanjungpinang – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun pagi ini masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Polda Kepri, Kamis (11/7).
Tak sendirian, ia diperiksa bersama dua kepala dinas, dua ASN dan seorang pengusaha oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui sebelumnya, mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terkait dugaan kasus suap dana izin reklamasi. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, ada enam orang yang dalam operasi tersebut.
“Enam orang dibawa,” kata Febri Diansyah, Rabu (10/7).
Menurut Febri, OTT terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun ini terkait izin lokasi reklamasi. “Terkait izin lokasi rencana reklamasi,” tambahnya.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…
MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…
MONITOR, Lebak — Multatuli Justice Law Firm hadir di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan pelayanan…
MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…
MONITOR, Jakarta - Musik dapat menjadi ruang perjumpaan lintas bangsa dan budaya ketika dunia diwarnai…