MONITOR, Tanjungpinang – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun pagi ini masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Polda Kepri, Kamis (11/7).
Tak sendirian, ia diperiksa bersama dua kepala dinas, dua ASN dan seorang pengusaha oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui sebelumnya, mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terkait dugaan kasus suap dana izin reklamasi. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, ada enam orang yang dalam operasi tersebut.
“Enam orang dibawa,” kata Febri Diansyah, Rabu (10/7).
Menurut Febri, OTT terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun ini terkait izin lokasi reklamasi. “Terkait izin lokasi rencana reklamasi,” tambahnya.
MONITOR, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan…
"API merupakan kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menyebut capaian Indeks Kepuasan Layanan…
MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat I, Alex Indra Lukman menyoroti bencana…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan penguatan kompetensi lulusan perguruan tinggi menjadi bagian penting…
MONITOR, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) Tahun…