Jumat, 26 April, 2024

DPR Tetapkan 9 Nama Komisioner KPI Pusat

MONITOR, Jakarta – DPR RI telah menetapkan sebanyak sembilan nama komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat masa jabatan 2019-2022. Sembilan nama tersebut dipilih berdasarkan pemungutan suara dengan mekanisme voting dari 34 calon yang menjalani rangkaian fit and proper test selama 3 hari.

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menjelaskan, adapun nama sembilan nama Komisioner KPI Pusat terpilih diantaranya Nuning Rodiyah (49 suara), Mulyo Hadi Purnomo (49 suara), Aswar Hasan (47 suara), Agung Suprio (44 suara), Yuliandre Darwis (43 suara), Hardly Stefano (42 suara), Irsal Ambia (41 suara), Mimah Susanti (33 suara) dan  Mohamad Reza (29 suara).

“Dari uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan, Komisi I berkesimpulan bahwa nama-nama tersebut layak menjadi Komisioner KPI periode 2019 – 2022,” ujar Abdul Kharis usai memimpin rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7). 

Ia menuturkan, mekanisme voting dilakukan berdasarkan kesepakatan rapat internal Komisi I DPR RI, sehingga terpilih 9 nama dari 34 kandidat nama calon anggota KPI.

- Advertisement -

Politisi PKS ini menambahkan, selain mempertimbangkan integritas dan kepribadian, mereka dipilih berdasarkan pemahamannya yang komprehensif terhadap tupoksi KPI.

Ia berharap, komisioner terpilih dapat menciptakan iklim penyiaran yang baik dan berkualitas  melalui pengawasan terhadap konten media mainstream, dalam hal ini stasiun televisi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER