BERITA

Divonis 2 Tahun, Ini Reaksi Ratna Sarumpaet

MONITOR, Jakarta – Terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengaku tidak menerima dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang memvonisnya 2 tahun penjara.

Ia beralasan, pasal yang dikenakan dirinya tidak tepat dijadikan sebagai pertimbangan majelis hakim.

“Poin saya adalah dikatakan Pasal yang menurut saya enggak melanggar. Tidak ada keonaran, tapi dibilang ada keonaran,” ucap Ratna usai menjalani sidang vonisnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Ia menilai, alasan yang dikemukakan majelis hakim menggambarkan kalau Indonesia masih jauh dari konsep negara hukum ideal.

“Kalau ada alasan lain mungkin saya lebih bisa menerima,” ujarnya.

Menurut Ratna, definisi keonaran tidak bisa dikaitkan dengan perbuatan yang dilakukannya. Bahkan, Ratna menilai jika persidangan kasus hukumnya berbau politis.

“Saya rasa memang seperti yang saya katakan di awal persidangan ini, bahwa ini politik, jadi saya sabar saja,” pungkas dia.

Seperti diketahui, majelis hakim menilai Ratna terbukti bersalah membuat berita bohong atau hoaks yang berpotensi menimbulkan keonaran. Ratna dianggap melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman enam tahun penjara. Atas vonis ini, kubu Ratna maupun JPU menyatakan pikir-pikir.

Ratna dan jaksa punya waktu tujuh hari untuk menentukan sikap banding atau tidak.

Recent Posts

Opera Batak Bangkit Kembali, ‘Tona Sian Huta’ Perkuat Pariwisata dan UMKM Danau Toba

MONITOR, Tapanuli Utara – Setelah puluhan tahun nyaris tenggelam dari panggung budaya, Opera Batak kembali…

2 jam yang lalu

Febrie Adriansyah Tersangka, IPW minta Jaksa Agung Mundur atau Diberhentikan Presiden

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana…

3 jam yang lalu

Ketua Umum DPP FKDT Usulkan Insentif Guru Madrasah Diniyah kepada Menteri Agama

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) Lukman…

4 jam yang lalu

MenPPPA: Gerakan Ruang Aman Anak Perkuat Sinergi Perlindungan Anak Nasional

MONITOR, Depok - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan Gerakan Nasional…

17 jam yang lalu

Menhaj Bawa Salam Presiden Prabowo untuk Keluarga dr. Fitri, Negara Hormati Pengabdiannya Hingga Akhir Hayat

MONITOR, Baubau - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengunjungi kediaman keluarga…

17 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Lima Pilar Pesantren Ramah Anak, Perketat Tata Kelola dan Pengaduan

MONITOR, Depok - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah…

20 jam yang lalu