MONITOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjaring seorang kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini kepala daerah yang diciduk merupakan gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.
Selain Nurdin, KPK juga mengamankan enam orang yang dalam operasi tersebut. “Enam orang dibawa,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Menurut Febri, OTT terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun ini terkait izin lokasi reklamasi. “Terkait izin lokasi rencana reklamasi,” tambahnya.
Saat ini, pihak yang diamankan dibawa ke Polres Tanjungpinang.
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 33 jemaah haji dalam jajaran Kemenag Aceh Besar di peusijuek (tepung…
MONITOR, Jakarta - Tim Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses guna meninjau kinerja…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan…
MONITOR, Jakarta - Kasdim 1710/Mimika, Mayor Inf Abdul Munir memberikan materi tentang Etika dan Integritas…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meminta KPK untuk tidak main-main terkait tindak…
MONITOR, Jakarta - Santri identik dengan penguasaan ilmu agama. Kemenag berharap santri lebih aktif dalam…