BERITA

DPD RI Tegaskan Perlunya Regulasi Keselamatan Transportasi Sesuai Zaman

MONITOR, Jakarta – Komite II DPD RI meniai jika saat ini dibutuhkan sebuah regulasi tegas yang dapat mengatur aspek transportasi dalam menjamin keselamatan bagi para penggunanya yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Hal itu dikarenakan masih tingginya tingkat kecelakaan transportasi di Indonesia.

“Pada dasarnya UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan merupakan bagian sistem perundang-undangan yang mendukung transportasi nasional,”Ketua Komite II DPD RI, Muhammad Aji Mirza Wardana dalam Rapat Dengar Pendapat Umum RUU Perubahan Atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dengan pengamat transportasi di DPD RI (2/7).

“Karena itu perlu dikembangkan dan disesuaikan potensi dan peran transportasi tersebut untuk mewujudkan keamanan, kesejahteraan, ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” tambahnya.

Senator asal Provinsi Kalimantan Timur ini juga menyoroti mengenai transportasi online yang semakin marak di daerah. Menurutnya, harus ada regulasi yang tidak hanya mengatur pengguna jasa tetapi juga sopir transportasi online.

“Salah satu aspek yang harus diperhatikan adalah mengenai jam kerja para supir transportasi online yang sering melebihi batas maksimal daya tahan seseorang saat bekerja,” paparnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari Provinsi Bengkulu, Ahmad Kanedy bepandangan, tingginya kecelakaan disebabkan karena tingginya jumlah kendaraan pribadi di setiap daerah. Kesadaran masyarakat terhadap penggunaan transportasi umum masih rendah, akibatnya jalanan menjadi macet dan resiko kecelakaan semakin tinggi. 

Sehingga permasalahan transportasi di daerah penyelesainnya diserahkan ke regulasi di daerah tersebut. Menurut dia, pemerintah daerah lebih mengerti mengenai kondisi permasalahan di daerahnya dibandingkan pemerintah pusat. Karenanya, lanjut Kenedy, regulasi mengenai transportasi di daerah harus disusun berdasarkan kondisi di setiap daerah.

“Jika perlu tiap-tiap masalah diselesaikan sendiri. Yang dibuat oleh kementerian itu kadang belum pas dengan masalah yang di daerah. Kalau kemampuan daerah lebih bagus, pemerintah pusat jangan ikut campur, serahkan aja ke daerah. Tapi tetap payung hukumnya payung hukum nasional,” tukasnya.

Permasalah alokasi dana untuk menunjang keselamatan transportasi daerah juga menjadi sorotan Anggota DPD RI dari Provinsi Kepulauan Riau, Haripinto Tanuwidjaja. 

Dirinya menganggap sebagian penerimaan daerah atas pajak kendaraan bermotor harus dialokasikan untuk infrastruktur transportasi. Adanya alokasi tersebut, daerah dapat membangun transportasi yang mampu menarik masyarakat untuk lebih menggunakan transportasi umum yang memberikan jaminan keselamatan dan pada akhirnya dapat mengurangi tingkat kecelakaan. 

Selama ini, sambung dia, pemerintah daerah belum mengalokasikan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor untuk kepentingan transportasi.

“Ini yang tidak berjalan dengan baik. Ini yang harusnya dimasukkan dalam revisi undang-undang. Penerimaan itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan transportasi. Karena selama ini hanya menunggu anggaran dari kementerian,” tegas dia.

Recent Posts

Mahasiswa UIN Jakarta dan UI ungkap Model Keberlanjutan Wakaf Rumah Sakit di GLOW 2026

MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…

12 jam yang lalu

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…

15 jam yang lalu

Teken MoU, Kemenag dan Al-Azhar Buka Peluang Double Degree hingga Riset Bersama

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…

17 jam yang lalu

Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…

1 hari yang lalu

Multatuli Justice Law Firm Lebak Dorong Kesadaran Hukum dan Akses Pendampingan bagi Masyarakat

MONITOR, Lebak — Multatuli Justice Law Firm hadir di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan pelayanan…

1 hari yang lalu

Disamarkan sebagai Makanan Ringan, 1.728 Kuda Laut Kering Digagalkan di Bandara RHF

MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…

1 hari yang lalu