Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (net)
MONITOR, Jakarta – Masa penangguhan tahanan bagi Mayjen (Purn) Kivlan Zen bakal dikabulkan, masih menjadi teka-teki hingga saat ini. Pasalnya, pihak Kepolisian Republik Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan informasi terkait surat permohonan penangguhan penahanan, Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
“Hingga hari ini, Informasi yang didapat dari penyidik Polda Metro Jaya untuk pemberkasan sudah tahap penyelesaian dan untuk mengabulkan surat permohonan penangguhan penahan sampai hari ini belum ada informasi untuk dikabulkan,” kata Karo Penmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/7).
Dedi mengatakan, Polri masih mempertimbangkan atas permohonan dari Kivlan Zen.
Menurutnya, Kivlan sempat tidak kooperatif, kemudian berkas pemeriksaan sudah hampir rampung.
“Karena pertimbangan penyidik masih tetap seperti yang pernah sampaikan dulu, karena yang bersangkutan tidak kooperatif dalam pemeriksaan dan kebetulan berkas pemeriksaan sudah hampir tahap penyelesaian,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta — Arus mudik Lebaran 2026 menunjukkan lonjakan signifikan. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1…
MONITOR, Jakarta — Arus lalu lintas kendaraan selama periode mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 M di wilayah…
MONITOR, Tangsel - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang…
MONITOR, Cikampek — Peningkatan volume kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek mendorong PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…
MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat arus puncak mudik Idulfitri 1447 Hijriah telah…