Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (net)
MONITOR, Jakarta – Masa penangguhan tahanan bagi Mayjen (Purn) Kivlan Zen bakal dikabulkan, masih menjadi teka-teki hingga saat ini. Pasalnya, pihak Kepolisian Republik Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan informasi terkait surat permohonan penangguhan penahanan, Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
“Hingga hari ini, Informasi yang didapat dari penyidik Polda Metro Jaya untuk pemberkasan sudah tahap penyelesaian dan untuk mengabulkan surat permohonan penangguhan penahan sampai hari ini belum ada informasi untuk dikabulkan,” kata Karo Penmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/7).
Dedi mengatakan, Polri masih mempertimbangkan atas permohonan dari Kivlan Zen.
Menurutnya, Kivlan sempat tidak kooperatif, kemudian berkas pemeriksaan sudah hampir rampung.
“Karena pertimbangan penyidik masih tetap seperti yang pernah sampaikan dulu, karena yang bersangkutan tidak kooperatif dalam pemeriksaan dan kebetulan berkas pemeriksaan sudah hampir tahap penyelesaian,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mewujudkan Indonesia Emas…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan industri kecil dan menengah (IKM)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 313.695 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas terselenggaranya Bimbingan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Palestina, Rawhi Fattouh…
MONITOR, Makassar – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meluruskan informasi yang beredar terkait video pidatonya…