Jumat, 22 November, 2024

Sebelum Akhiri Jabatan, Nasir Djamil: KPK Selesaikan Kegaduhan Internalnya

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa gejolak yang terjadi di internal KPK harus segera diselesaikan, setidaknya dengan meluruskan isu-isu sensitif kepada masyarakat.

Sebab, ia menilai bahwa konsolidasi internal jadi kebutuhan penting institusi anti rasuah tersebut jelang akhir masa jabatan pimpinan Agus Rahardjo ini.

Hal itu terkait dengan gejolak internal secara khusus menyangkut kerja para penyidik KPK, terutama penyidik Polri dengan penyidik versi internalnya yang sudah lama berada di KPK.

“Seperti apa sebenarnya gejolak internal yang menimpa KPK dan menjadi pemberitaan sejumlah media massa. Seolah-olah ada konflik yang begitu tajam antara penyidik dari kepolisian dengan penyidik internal,” kata Nasir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, di Komisi III DPR RI, Senayan, Senin (1/7).

- Advertisement -

“Kami berharap pimpinan KPK memberi penjelasan yang terang benderang. Bagaimana upaya yang sudah dilakukan KPK dalam konsolidasi internal itu,” tambahnya.

Mendapatkan pertanyaan itu, Ketua KPK Agus Raharjo merespon hal tersebut. Meski tidak menerangkan secara rinci, Agus hanya menyoal para penyidik yang bekerja di KPK masih terikat dengan institusi asalnya.

“Status penyidik tidak berhenti sementara dari institusi asalnya saat menjadi penyidik KPK. Monoloyalitas sulit diwujudkan. Mereka tidak berhenti sementara. Dalam tugas sehari-seharinya, bisa terjadi disharmoni,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER