MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan terus menyelesaikan kasus-kasus yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi instansi anti rasuah, hingga akhir masa jabatannya.
Seperti diketahui, komisioner KPK akan mengakhiri masa jabatannya pada Desember 2019 nanti, pasalnya sejumlah penanganan kasus seperti BLBI hingga korupsi mega proyek pembuatan e KTP menjadi rangkaian kasus yang masih belum tuntas terselesaikan.
“Semaksimal mungkin kita selesaikan, jadi seperti BLBI kita kan sudah mentersangkakan baru ya, jadi insyallah itu bisa selesai sebelum kita meninggalkan tugas,”kata Agus kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/7).
Lebih lanjut, sambung dia, mengenai perkembangan kasus e KTP, pihaknya juga sudah menaikan tersangka baru, dan mudah-mudahan paling tidak untuk kasus selanjutnya akan lebih terbuka untuk dapat diselesaikan.
“Perkembangan kasus e KTP juga begitu, kita sudah menaikkan tersangka baru mudah- mudahan nanti paling tidak untuk kasus berikutnya lebih terbuka bisa diselesaikan oleh pengganti kami,” sebut dia.
“Tapi yang pokok pokok akan selesaikan masa kepemimpinan kami yang berakhir,” pungkasnya.
MONITOR, Sumbawa – Mengawali Tahun Pendidikan 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengimbau…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menyambut kedatangan…
MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…
MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…