Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak
MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. Dengan begitu, KPU telah selesai mengawal proses demokrasi hingga titik akhir.
Mengenai penetapan ini, Dahnil Anzar pun membesarkan hati para relawan pendukung Prabowo-Sandi. Melalui keterangan tertulis, ia mengatakan bahwa tim pemenangan Prabowo-Sandi sudah mengusahakan upaya hukum semaksimal mungkin.
“Sobat upaya hukum sudah final dilakukan,” kata Dahnil Anzar, Minggu (30/6).
Bahkan aktivis Muhammadiyah ini mengatakan Prabowo dan Sandiaga Uno sudah menganggap tak ada lagi ikhtiar hukum yang bisa dilakukan, selain menerima keputusan final majelis hakim Mahkamah Konstitusi.
“Pak Prabowo dan bang Sandi Uno jadi tidak ada upaya hukum lainnya yang bisa dilakukan. Beliau berdua menghormati keputusan MK,” kata Dahnil.
“Selanjutnya mari kita berkontribusi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, dimanapun dan apapun posisinya,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Jakarta - Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli,…
MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina…
MONITOR, Bogor — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi…
MONITOR, Jakarta - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi…