Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak
MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. Dengan begitu, KPU telah selesai mengawal proses demokrasi hingga titik akhir.
Mengenai penetapan ini, Dahnil Anzar pun membesarkan hati para relawan pendukung Prabowo-Sandi. Melalui keterangan tertulis, ia mengatakan bahwa tim pemenangan Prabowo-Sandi sudah mengusahakan upaya hukum semaksimal mungkin.
“Sobat upaya hukum sudah final dilakukan,” kata Dahnil Anzar, Minggu (30/6).
Bahkan aktivis Muhammadiyah ini mengatakan Prabowo dan Sandiaga Uno sudah menganggap tak ada lagi ikhtiar hukum yang bisa dilakukan, selain menerima keputusan final majelis hakim Mahkamah Konstitusi.
“Pak Prabowo dan bang Sandi Uno jadi tidak ada upaya hukum lainnya yang bisa dilakukan. Beliau berdua menghormati keputusan MK,” kata Dahnil.
“Selanjutnya mari kita berkontribusi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, dimanapun dan apapun posisinya,” imbuhnya.
MONITOR, Lumajang - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mendorong percepatan hilirisasi produk pertanian…
MONITOR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus mendorong kemandirian dan daya saing Usaha…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan…
MONITOR, Tapanuli Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengoptimalkan Klinik UMKM Bangkit…