Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak
MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024. Dengan begitu, KPU telah selesai mengawal proses demokrasi hingga titik akhir.
Mengenai penetapan ini, Dahnil Anzar pun membesarkan hati para relawan pendukung Prabowo-Sandi. Melalui keterangan tertulis, ia mengatakan bahwa tim pemenangan Prabowo-Sandi sudah mengusahakan upaya hukum semaksimal mungkin.
“Sobat upaya hukum sudah final dilakukan,” kata Dahnil Anzar, Minggu (30/6).
Bahkan aktivis Muhammadiyah ini mengatakan Prabowo dan Sandiaga Uno sudah menganggap tak ada lagi ikhtiar hukum yang bisa dilakukan, selain menerima keputusan final majelis hakim Mahkamah Konstitusi.
“Pak Prabowo dan bang Sandi Uno jadi tidak ada upaya hukum lainnya yang bisa dilakukan. Beliau berdua menghormati keputusan MK,” kata Dahnil.
“Selanjutnya mari kita berkontribusi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, dimanapun dan apapun posisinya,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat transformasi industri nasional menuju target Net Zero Emission (NZE)…
MONITOR, Tangerang — Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi mengukuhkan lima guru besar dari berbagai disiplin ilmu…
MONITOR, Banjarbaru - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI menegaskan arah baru pembangunan…
MONITOR, Jakarta – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, melantik 22 pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai…
MONITOR, Magelang — Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal TNI Agus Subiyanto, menegaskan pentingnya sinergi antara…
MONITOR, Bali - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya dalam mentransformasi ekosistem kewirausahaan…