MONITOR, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) sudah melaksanakan tugasnya dalam menyikapi sengketa pilpres 2019. Majelis Hakim Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan kubu pasangan calon (Paslon) Prabowo-Sandi.
Menanggapi hasil putusan MK ini, calon wakil presiden (cawapres) terpilih, Ma’ruf Amin mengatakan, segala hal yang sudah diputuskan MK adalah keputusan untuk kemaslahan umat.
“Keputusan MK ini bagi saya adalah keputusan untuk kemaslahatan umat. Oleh karena itu kita sambut keputusan MK sebagai sebuah alat pemersatu bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini,” ujar Ma’ruf Amin.
Tak hanya itu, Ma’ruf Amin menyebut dengan sudah keluarnya putusan MK sudah tak ada lagi friksi-friksi yang menyebut ini 01 dan ini 02.
“Dengan keluarnya putusan MK ini mari kita kembali dalam bingkai persatuan dan kesatuan yang selama ini kita jaga bersama,” terangnya.
Ma’ruf Amin pun meminta semua pihak untuk bersikap dewasa dalam menyikapi putusan MK ini. Sebab, permohonan gugatan di MK itu merupakan upaya terakhir bagi seseorang yang tak puas dengan sebuah hasil pesta demokrasi.
“Sekali lagi saya minta setelah putusan MK ini seluruh pihak dapat menghormati keputusan ini dan bersama-sama membangun Indonesia untuk ke depannya lebih baik,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) punya tanggung jawab penting. Yaitu, memberikan pemahaman…
MONITOR, Jakarta - Petugas haji Indonesia selalu siaga selama 24 jam di pelataran dan setiap…
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memberikan tanggapan kritis terhadap kebijakan…
MONITOR, Jakarta – Sepanjang 2023, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil mempertahankan posisinya sebagai penghasil minyak…
MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah siap…
MONITOR, Depok - Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Universitas…