Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi
MONITOR, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengungkapkan pihaknya akan segera menggelar rapat pleno setelah keputusan majelis hakim konstitusi terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 selesai dibacakan.
“Prinsipnya nanti jam berapapun ini selesai kami akan langsung menindaklanjuti dengan rapat pleno,” kata Pramono kepada wartawan, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Kendati demikian, Pramono mengatakan belum bisa menjelaskan bahasan rapat pleno nanti. KPU, kata dia, hingga saat ini masih menunggu hasil sidang sengketa, sebelum menentukan pembahasan rapat pleno nantinya.
“Tergantung putusannya apa. Kalau diterima atau ditolak, ya. Kami harus persiapkan alternatif-alternatif itu nanti malam. Nanti malam kami putuskan apa tindaklanjut dari putusan mahkamah,” ujarnya.
KPU, tegas dia, optimistis majelis hakim konstitusi akan menolak permohonan yang dimohonkan pasangan Capres dan Cawapres Nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno yang diwakili tim kuasa hukumnya tersebut.
“Sejauh tadi yang sudah dibahas, cukup optimistis, tetapi kami belum tahu. Nanti pertimbangan-pertimbangan yang bagian akhir bagaimana, kami masih harus menunggu sampai akhir,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…
MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan Bursa Wirausaha Unggulan sebagai…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa Lembaga Kerja Sama (LKS)…
MONITOR, Jakarta - Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) melaporkan dugaan rekening bernilai lebih dari…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah perlindungan terhadap peternak ayam petelur menyusul…