HUKUM

MK Sebut Dalil Pemohon soal TSM Tak Beralasan menurut Hukum

MONITOR, Jakarta – Majelis hakim konstitusi berpendapat bahwa atas dasar fakta-fakta terkait dengan dalil permohonan yang diajukan pemohon mengenai adanya dugaan kecurangan pelaksanaan Pilpres secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak beralasan menurut hukum.

“Mahkamah berpendapat bahwa apa yang oleh pemohon dikelompokan sebagai pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistamatis, dan masif dimaksud tidak beralasan menurut hukum,” kata Anggota Majelis Hakim Aswanto saat membacakan pendapat mahkamah terkait putusan sengketa gugatan Pilpres 2019, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Mahkamah memaparkan, ada dalil yang ternyata dari pihak pemohon tidak melakukan tindakan pelaporan terhadap pihak terkait dalam hal ini Bawaslu.

“Ada dalil yang ternyata pemohon tidak laporkan atau membuat pengaduan kepada Bawaslu atau Bawaslu menyatakan tidak pernah menerima laporan ataupun mendapat temuan tersebut,” papar dia.

Tidak hanya itu, mahkamah juga mengurai bahwa adapun pengaduan dan adanya temuan sudah ditindak lanjuti.

“Bawaslu menerima pengaduan atau mendapatkan temuan dan telah dilakukan tindak lanjut,” ujarnya.

“Dan tidak terdapat fakta yang membuktikan bahwa Bawaslu tidak melaksanakan kewenangannya,” pungkas Aswanto.

Recent Posts

Inilah Daftar Pejabat Asrama Haji se-Indonesia yang Dilantik Kemenhaj

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan…

1 jam yang lalu

Kemenag Ajukan ABT Rp5,87 T untuk Tunjangan Guru dan Dosen 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5.872.189.200.000 untuk…

5 jam yang lalu

Dilantik Jadi Anggota DEN, Mentan Amran Siap Dorong Energi Hijau Berbasis Pertanian

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi dilantik sebagai anggota Dewan Energi…

9 jam yang lalu

PBNU Gelar Puncak Harlah ke-100 NU di Jakarta, Undang Presiden Prabowo

MONITOR, Jakarta - Nahdlatul Ulama akan berusia 100 tahun pada Sabtu, 31 Januari 2026. Tepat…

10 jam yang lalu

Mentan Amran Gerak Cepat Salurkan 24 Truk Bantuan Untuk Korban Longsor Cisarua

MONITOR, Bandung Barat - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turun langsung ke Kecamatan Cisarua,…

10 jam yang lalu

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pengurus DEN 2026-2030

MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN)…

13 jam yang lalu