HUKUM

MK Sebut Dalil Pemohon soal TSM Tak Beralasan menurut Hukum

MONITOR, Jakarta – Majelis hakim konstitusi berpendapat bahwa atas dasar fakta-fakta terkait dengan dalil permohonan yang diajukan pemohon mengenai adanya dugaan kecurangan pelaksanaan Pilpres secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak beralasan menurut hukum.

“Mahkamah berpendapat bahwa apa yang oleh pemohon dikelompokan sebagai pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistamatis, dan masif dimaksud tidak beralasan menurut hukum,” kata Anggota Majelis Hakim Aswanto saat membacakan pendapat mahkamah terkait putusan sengketa gugatan Pilpres 2019, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Mahkamah memaparkan, ada dalil yang ternyata dari pihak pemohon tidak melakukan tindakan pelaporan terhadap pihak terkait dalam hal ini Bawaslu.

“Ada dalil yang ternyata pemohon tidak laporkan atau membuat pengaduan kepada Bawaslu atau Bawaslu menyatakan tidak pernah menerima laporan ataupun mendapat temuan tersebut,” papar dia.

Tidak hanya itu, mahkamah juga mengurai bahwa adapun pengaduan dan adanya temuan sudah ditindak lanjuti.

“Bawaslu menerima pengaduan atau mendapatkan temuan dan telah dilakukan tindak lanjut,” ujarnya.

“Dan tidak terdapat fakta yang membuktikan bahwa Bawaslu tidak melaksanakan kewenangannya,” pungkas Aswanto.

Recent Posts

Kemenag Jelaskan Tentang Solusi Masalah Pergerakan Jemaah dari Muzdalifah ke Mina

MONITOR, Jakarta - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan dari target…

52 menit yang lalu

Milad ke-68 UIN Jakarta, Meneguhkan Jati Diri, Menatap Masa Depan Global

MONITOR, Jakarta - Tanggal 1 Juni 2025 menandai peristiwa penting bagi Universitas Islam Negeri (UIN)…

4 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol di 10 Ruas Tol Strategis Jasa Marga

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat…

7 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Selamatkan Raja Ampat dari Kerusakan oleh Pertambangan Nikel

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…

10 jam yang lalu

Kemenperin Dukung Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…

10 jam yang lalu

Pemda Boleh Rapat di Hotel, DPR: Butuh Pedoman, Agar Tidak Kebablasan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…

11 jam yang lalu