BERITA

DPD RI Minta Pelaksanaan Pemilu Dikembalikan, Ini Alasannya…

MONITOR, Jakarta – Anggota DPD RI Jhon Pieris berpandangan bahwa pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) kedepan harus dipisahkan. 

Menurut dia, sudah cukup pelaksanan pemilu 2019 ini justru menyisakan banyak persoalan dan korban jiwa.

Pertama, urainya, soal kesiapan kelembagaan yang kurang. “Pemerintah kurang memprediksi apa yang akan terjadi, sebagai contoh soal kecil saja, di Puskesmas itu, waktu orang jatuh sakit dan meninggal tidak ada dokter-dokter yang siap untuk 24 jam di situ,” kata Jhon dalam dialog kenegaraan DPD RI “Evaluasi Pemilu Serentak, Bisakah Pileg dan Pilpres Dipisah Lagi?”, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/6).

“Kesiapan kelembagaan itu nihil, jadi mencari bentuk yang baru, tetapi mengatur strategi pemilunya itu tidak mampu,” tambah dia.

Kedua, sebut dia, politik nasional lebih tercurahkan ke Pilpres, sehingga yang ada hanya debat calon presiden, juru debat, juru bicara itu, mereka justru sibuk mengkampanyekan calon presiden dari partainya tetapi sesungguhnya mereka juga “menjual” diri mereka supaya orang kenal sebagai calon legislatif. “Dan hal itu, lari dari substansi Capres yang diinginkan seperti apa,” papar dia.

Lanjutnya, terfokusnya semua konsentrasi terhadap Pilpres, membuat pemilihan legislatif justru luput dari norma-norma kepatutan pemilu itu sendiri.

“Tidak ada debat Caleg sama sekali sehingga orang membeli atau menjual  kucing dalam karung, sebagai contoh  4 guru besar dan 5 dokter di DPD itu tumbang semua karena tidak  punya uang, ” ujarnya mengurai poin ketiga.

Dengan kata lain, ujar Jhon, sistem pemilu serentak, justru mengunungkan dinasti politik, menguntungkan para calon yang memiliki modal, menguntungkan orang-orang yang memang bidangnya bukan di situ.

“Mungkin dia artis,  dia aktivis yang baru muncul lalu itulah di beking dengan uangnya cukup banyak,  itulah yang dipilih,” sesalnya.

Oleh sebab itu, ia menegaskan kedepan pelaksanan Pileg dan Pilpres harus dipisahkan kembali.

“Dari segi hukum tata negara, saya kira tidak ada masalah, kita memang sadar betul bahwa ini transisi politik dan transisi demokrasi, wajar saja bahwa mejadi bentuk itu tidak sempurna, justru karena tak sempurna itu kita mencoba untuk mengevaluasi kembali lalu mencari solusi solusi strategis seperti apa,” ucap senator dari Dapil Maluku tersebut.

“Saya tawarakan sebagai anggota DPD seperti itu karena kita selalu di lapangan, kita kena dampak semua itu,  harus dipisahkan,” pungkasnya .

Recent Posts

Lantik 162 Pejabat, Wamenhaj: Integritas Harga Mati dalam Kelola Anggaran

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya menghadirkan layanan yang semakin ramah, sigap, dan berorientasi pada kebutuhan…

53 menit yang lalu

Tembus Pasar KAI, 6 Produk UMKM Lokal Kini Hadir di 15 Jalur Kereta Api

MONITOR, Jakarta - Sebanyak enam produk pangan UMKM terpilih kini resmi hadir untuk mengisi etalase…

3 jam yang lalu

Kemenag dan Leiden University Jalin Kerja Sama Internasionalisasi PTK

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menjalin kerja sama internasional dengan Leiden University, Belanda dalam peningkatan…

5 jam yang lalu

Urai Macet Investasi, Satgas P2SP Selesaikan 46 Aduan Proyek Strategis

MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking untuk membahas hambatan…

7 jam yang lalu

Dorong Produk Lokal, Kemenperin Gelar Bazar Ramadhan DWP 2026

MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadhan menjadi faktor penting bagi penguatan ekonomi nasional, khususnya…

12 jam yang lalu

DPR Tegaskan UU Peradilan Militer Tetap Konstitusional dan Mengikat

MONITOR, Jakarta - DPR RI menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang…

15 jam yang lalu